Komisi I DPRD Sanggau Rekomendasikan PT SKI Tutup Sementara Hingga Izin Lengkap

  • Bagikan
Komisi satu DPRD Sanggau mengelar rapat bersama dengan PT. Sinar Kalbar Industry (SKI) dan SKPD terkait di ruang rapat lantai dua kantor DPRD Sanggau, Senin (31/7/2023) sore. Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID

Suaraindo.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau merekomendasikan agar PT. Sinar Kalbar Industry (SKI) untuk menutup sementara aktivitasnya sampai perizinan lengkap. Hal setelah melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu kini Komisi satu DPRD Sanggau mengelar rapat bersama dengan PT. Sinar Kalbar Industry (SKI) dan SKPD terkait di ruang rapat lantai dua kantor DPRD Sanggau, Senin (31/7/2023) sore.

Kegaiatan di hadiri Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance dan Acam serta Ketua Komisi satu DPRD Sanggau Kimsuan dan Anggota. Dari Ekseutif atau Pemkab Sanggau di hadiri Asisten dua Pemkab Sanggau, Dinas PCKTRP, Dinas Nakertrans, Dinas LH, DPM PTSP, Disperindakop UM dan Pol PP Sanggau.

Ketua Komisi Satu DPRD Sanggau Kimsuan dalam mengatakan setelah mendengarkan hasil pertemuan hari ini pihaknya dari Komisi satu merekomendasikan kepada Pemkab Sanggau untuk segera mengambil tindakan terhadap PT SKI ini.

“Hari ini kami juga merekomendasikan penghentian sementara operasional PT SKI sampai semua perizinan di selesaikan,”katanya.

Kimsuan menyampaikan bahwa komisi satu DPRD Sanggau sanggat mendukung investor ang berinvestasi di Kabupaten Sanggau namun harus memenuhi segala perijinannya sesuai ketentuan yang berlaku di Negara ini.

“Rekomendasi ini kami serahkan ke Pemkab Sanggau sebagai eksekutif untuk melakukan tndak lanjut kepada perusaaan tersebut, Kami ini sebagai orang yang berada ditenga, Legislatif ini sebagai pengawas bukan ekskutor tapi walaupun bukan eksekutor, tapi bisa mengawasi kedua pihak ini Perusahaan dan Eksekutif atau SKPD,”ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut anggota komisi satu DPRD Sanggau Heri Wijaya juga masih mempertanyakan adanya kegiatan pembuatan plywood atau triplek di perusahaan tersebut sedangkan ijinya pembuatan briket.

“Kami juga melaporkan kepada esekutif atau Pemkab Sanggau pada saat kunjungan beberapa waktu lalu, kita mendapati perusahaan tersebut juga sedang ada aktifitas pembuatan plywood. Jadi kami mohon lakukan pemantauan ulang apakah sesuai dengan ijin yang mereka ajukan. Belum beres yang satu sudah buat usaha lain lagi,” kata Heri.

Ditempat yang sama Asisten dua Pemkab Sanggau Paolus Usrin menyampaikan terkait permasalah PT SKI dan rekomendasi dari komisi satu DPRD Sanggau akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan porsi eksekutif.

“Jadi kita akan melihat aturan seperti apa, apakah akan memberian sangsi atau teguran lainnya kepada pihak perusahaan, dan kami berharap dengan pertemuan ini baik pihak dari Komisi satu DPRD dan eksekutif masing-masing pihak untuk melakukan pengawasan-pengawasan dengan keberadaan PT SKI ini sehingga yang kita harapkan perizinan- perizinan dasar yang harus mereka urus itu nanti akan ada progresnya,” kata Paolus Usrin.

Sementara itu Legal PT SKI Kartiko meminta waktu karena manajemen SKI akan segera mengurus segala perlengkan untuk terbitnya ijin operasional PT SKI.

“Terus terang sebenarnya kami agak berat juga dengan kalau ditutup operasional mungkin ada jangka waktunya.

Misalnya dengan seiring berjalannya pengurusan kelenkapan agar kami bolehlah operasional karena disitu telah ada karyawan,” pungkasnya.

Sebenarnya kami telah mengurus semua agar perusahaan ini berjalan secara legal namun pihak manajemen waktu itu mempergunakan orang ketiga untuk mengurus semua legalitas tersebut namun hingga saat ini belum selesai.

“Dengan keadaan begini kami juga pada hari ini sudah berjanji di forum bahwa kita akan menyelesaikan segala perijinan. ya sekitar 3 sampai 4 bulan ya kan Walaupun mungkin dari segi aspek lingkungan agak lama namun mudah-mudahan 4 bulan bisa selesai semuanya. terkait sudah berproduksinya itu sebenarnya belum sebenarnya masih ujicoba, kalau ekspor kan gak mungnkin karena belum ada izin,”pungkasnya.

 

  • Bagikan