Suaraindo.id – Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, turut menghadiri apel gabungan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Landak. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Landak pada Kamis (10/08/2023).
Apel tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Landak dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Landak, Dandim 1201, Perwakilan Kejaksaan Negeri Landak, Kasat Pol PP Landak, Kepala BPBD Landak, Kesatuan Pengelolaan Hutan, para Camat, pemadam api swasta, dan undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Penjabat Bupati Landak menekankan pentingnya mengantisipasi kabut asap yang bisa muncul akibat kebakaran hutan dan lahan. Situasi ini memerlukan upaya-upaya penanganan dan tanggap darurat untuk mengatasi potensi dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan.
“Sehingga mampu menghilangkan dan meminimalisir terjadinya bencana, perlu segera dilakukan penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar prosedur pegangan situasi darurat,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/8/2023).
Pj. Bupati Landak menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan banyak dampak negatif seperti kerusakan ekologi, mengurangi keanekaragaman hayati dan kabut asap.
“Melalui apel ini saya mengajak agar bisa berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral baik antar OPD, TNI, Polri dan masyarakat, sehingga upaya pencegahan karhutla di Landak bisa berjalan maksimal,” tutupnya.
Ditempat yang sama Kapolres Landak menyampaikan bahwa diwilayah Kabupaten Landak merupakan daerah rawan karhutla sehingga perlunya penanganan serius dan dalam pelaksanaan pemadaman dapat dilakukan secara terpadu guna mendapatkan hasil yang maksimal.
“Personel kita siagakan terutama personel yang berada di Polsek yang berada di wilayah rawan terjadinya karhutla agar selalu siap siaga dan memberi imbauan kepada warga sekitar tentang bahaya karhutla,” tutup Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan mobil damkar dan peralatan pemadam milik Polres Landak, BPBD, Satpol PP, Kesatuan dan Pengelolaan Hutan dan Pemadam Swasta.