Tingkatkan Cakupan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Pontianak Sosialisasi ke Konsulat Malaysia

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Cabang Pontianak meningkatkan cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan pemahaman peserta JKN diantaranya dengan melakukan sosialisasi di Kantor Konsulat Malaysia, pada Kamis (27/7/2023).dok.foto.Istimewa.Suaraindo.id/Suarakalbar.co.id

Suaraindo.id – BPJS Kesehatan Cabang Pontianak meningkatkan cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan pemahaman peserta JKN diantaranya dengan melakukan sosialisasi di Kantor Konsulat Malaysia, pada Kamis (27/7/2023).

Di dalam kegiatan sosialisasi, Wakil Konsulat Malaysia di Pontianak Noramira Binti Nordin menyambut baik kedatangan BPJS Kesehatan, saat membuka acara ia meminta seluruh karyawannya tidak ragu untuk berdiskusi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPJS Kesehatan di kantor Konsulat Malaysia yang berada di Pontianak, saya berharap seluruh karyawan fokus mendengarkan apa yang disampaikan pihak BPJS Kesehatan, karena Program BPJS Kesehatan ini sangat penting bagi kita semua,“ ujar Noramira.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib mendaftar peserta program Jaminan Sosial.

“Dengan menjadi peserta JKN, WNA yang yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 bulan akan terlindungi jaminan layanan kesehatannya. Ketika butuh layanan kesehatan tidak perlu khawatir langsung dapat gunakan kartu JKN nya untuk berobat baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau lanjutan,” kata Desvita.

Selain menginformasikan pentingnya menjadi peserta JKN, ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN. Ia mengatakan melalui fitur-fitur yang ada Mobile JKN akan semakin mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran, perubahan data, skrining riwayat kesehatan, layanan pengaduan, berbagai informasi Program JKN sampai melakukan pendaftaran online sebelum berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes) bisa diakses dalam genggaman.

“Melalui fitur antrean online yang ada di Aplikasi Mobile JKN Peserta bisa mengambil nomor antrean dari rumah sebelum berkunjung ke faskes. Antrean yang telah diambil langsung terkoneksi secara real time ke faskes, sehingga terbaca di sana. Peserta dapat datang sesuai dengan perkiraan waktu layanan, selain memudahkan peserta, antrean online juga akan memaksimalkan fasilitas kesehatan dalam melakukan pemeriksaan karena antrean tidak tertumpuk di suatu waktu,” jelas Desvita.

Ia juga menambahkan Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi unggulan BPJS Kesehatan yang dapat membantu berbagai layanan Program JKN. Berbagai informasi Program JKN juga tersedia dalam aplikasi ini diantaranya informasi umum terkait Program JKN, informasi lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, informasi jadwal tindakan operasi, informasi tentang iuran, informasi riwayat pelayanan kesehatan, informasi virtual account, informasi ketersediaan tempat tidur sampai kepada informasi riwayat pembayaran dapat di akses di Mobile JKN.

“Selain informasi terkait Program JKN, melalui Aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi diantaranya melakukan penambahan pendaftaran peserta JKN bagi anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga (KK), pendaftaran antrean online sebelm ke faskes yang akan dikunjungi, konsultasi dokter, pendaftaran program cicilan tunggakan iuran melalui Program REHAB, melakukan perubahan data kepesertaan termasuk melakukan perpindahan faskes tingkat satu sampai pengaduan layanan JKN bisa dilakukan di sini. Melalui sosialisasi ini Desvita berharap seluruh tenaga kerja yang ada di Konsulat Malaysia yang belum menjadi peserta JKN segera melakukan pendaftaran,” jelas Desvita.

Desvita berharap melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran Konsulat Malaysia di Pontianak yang belum terdaftar menjadi peserta JKN segera melakukan pendaftaran. Untuk yang sudah menjadi peserta JKN Desvita mengajak untuk selalu menggunakan layanan digital baik untuk keperluan administrasi maupun layanan kesehatan.

 

  • Bagikan