Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Hipmikindo Sumsel

  • Bagikan
Foto bersama usai pelantikan dan pengukuhan DPD dan DPC Hipmikindo Sumsel (SuaraIndo.Id/Nisa)

SuaraIndo.Id -Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD dan DPC Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (Hipmikindo) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022-2027 di Auditorium Graha Bina Praja Palembang, Kamis (21/09/23).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Hipmikindo,  Yurika Pratiwi mengatakan agar pemerintah lebih aware dengan hilirisasi dan peran pemerintah dalam mendorong pemberdayaan SDM dengan peningkatan hilirisasi.

“Seperti arahan Pak Jokowi, hilirisasi menjadi prioritas di Negara ini. UMKM kita tidak berdaya dikarenakan bersaing harga pemasaran seperti di tiktok yang gila-gilaan.

Di sinilah peran masyarakat Indonesia dari pemerintah sampai kelas bawah untuk cinta produk sendiri. Itulah harapan kami, jika permintaan tinggi maka UMKM kami berdaya,”ungkap dia.

Sementara itu, Penasehat Hipmikindo Sumsel, Sri Rahayu mengatakan bahwa dirinya sangat bangga dipercayakan sebagai penasihat Hipmikindo .

“Selamat kepada teman-teman yang hari ini sudah dilantik, saya tidak mau ini sekedar pelantikan dan MoU, ayo kerja nyata. Ayo kita bangun ekonomi melalui Hipmikindo,” ucapnya.

Ditambahkan,  Ketua Hipmikindo Sumsel, Asmawati mengatakan untuk jumlah DPD seluruh Kabupaten/Kota sekarang sudah terbentuk 12 Kabupaten/Kota.

“Untuk selanjutnya kami tetap membina, memfasilitasi, mendampingi, coaching clinic, inkubator di seluruh kabupaten. Sehingga hulu dan hilirisasi bisa benar-benar berkesinambungan.

Kami DPD siap mendampingi, berkolaborasi, dan bersinergi bersama akademisi. Dimana akademisi ini sendiri sudah 15 akademisi yang ada di Sumsel, termasuk universitas di kabupaten telah berkerjasama dengan kita,” Tuturnya.

Asmawati  menjelaskan bahwa Hipmikindo siap memajukan Sumsel baik peningkatan produk lokal, di mana pihaknya selalu berinovasi dan berkreatifitas sehingga produk kita tidak kalah saing dengan provinsi di luar sana.

“Program kita ruang lingkupnya bukan hanya di UMKM saja, tapi kita ada juga pertanian, perkebunan, perikanan, dan perternakan. Yang mana semua kegiatan tidak bisa dilepaskan satu persatu. Sehingga dengan program pendampingan hukum, sehingga jika terjadi perselisihan yang dikarenakan UMKM ini kebanyakan menggunakan dana KUR dan simpan-pinjam yang banyak jenisnya diluar.

Sehingga mereka terkadang tidak memahami alur menyiapkan diri mereka sebelum meminjam. Kami bersedia dalam suatu konsutasi jika terjadi perselisihan mereka dapat siap langkah-langkah apa saja yang akan mereka ambil,” Jelasnya

  • Bagikan