Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara dalam rangka Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Nur Mus Jaefah dan didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Senin (4/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Nur Mus Jaefah berharap dengan penandatangan berita acara, Pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan aman.
“Harapan kami KPU, Pilkada bisa berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada masalah atau kendala yang menonjol atau mencolok,” ujar Nur Mus Jaefah.
Selain itu, Nur Mus Jaefah juga mengatakan ketersedian anggaran daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 17 Miliar.
“Pengajuannya memang segitu ( Rp 22 miliar), tapi setelah ada review dari Inspektorat Daerah menjadi Rp 17 miliar dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang segitu, tidak ada kendala,” kata Nur Mus Jaefah.
Acara ini juga turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan Sejumlah Kepala OPD serta tamu undangan.