Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ( Rapur ) ke-10 Masa sidang I tahun sidang 2023/2024. Kali ini dengan agenda mendengarkan pidato pengantar PJ.Walikota Palangka Raya tentang nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024, Kamis ( 12/010/2023) Malam.
Sebelumnya juga pada pagi hari telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Palangkaraya terkait, Penyampaian pidato pengantar PJ walikota Palangkaraya tentang nota keuangan rancangan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah kota Palangkaraya tahun anggaran 2024 Pukul 09.00 Wib, dilanjutkan dengan Rapat Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Tahun terkait pengajuan judul Raperda inisiatif DPRD kota Palangkaraya tahun 2024 melalui pembahasan bersama Pimpinan Alat Kelengkapan dalam penyusunan Program Pembentukan Perda Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada Pukul 13.00 WIB yang kesemuanya digelar secara maraton.
Rapat paripurna ke-10 ini di pimpin oleh Ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, hadir pula PJ.Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kepala Dinas dan Badan, Forkompinda, tamu undangan dan Media cetak elektronik.
Rapur ke -10 masa sidang I tahun sidang 2023/2024 dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Palangka Raya, jalan Cilik Riwut km 5,5 Palangka Raya.
Rapat diawali dengan pembacaan daftar hadir para anggota DPRD Kota Palangka Raya oleh Plt.Sekretaris DPRD Kota Palangka,Urianinu.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sigit K Yunianto, mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan dan para anggota DPRD Kota Palangka Raya yang hadir, Ketua DPRD kota Palangka juga memberikan kesempatan pada fraksi -fraksi di DPRD Kota Palangka untuk menyampaikan pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD terhadap laporan nota keuangan RAPBD Kota Palangka Raya yang disampaikan oleh Pj. Walikota Palangka Raya. Namun agak berbeda kali ini pandangan fraksi – fraksi tidak dibacakan tapi langsung diserahkan ke ke ketua DPRD Kota Palangka dan Pj.Walikota.
” Dari semua pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Palangka secara umum dapat menerima laporan nota keuangan yang disampaikan oleh Pj.Walikota Palangka Raya untuk mempersingkat waktu kami persilahkan memberikan langsung pandangan fraksinya kedepan untuk diterima PJ Walikota, hal- hal lain yang dirasa kurang akan di bahas dalam rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya,” tutup Sigit K Yunianto.













