Stakeholder di Kabupaten Sanggau Deklarasi Pemilu Damai

  • Bagikan
Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Kabupaten Sanggau berlangsung di lapangan komplek Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Selasa (17/10/2023). SUARAINDO.ID/Herman

Suaraindo.id – Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Kabupaten Sanggau berlangsung di lapangan komplek Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Selasa (17/10/2023).

Kegiatan diikuti Ketua dan anggota Parpol se-Kabupaten Sanggau, para Ketua Ormas, perwakilan tokoh agama, Forkompimcam, PPK, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

Dihadiri Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah berserta PJU dan Kapolsek jajaran, Sekda Sanggau Kukuh Triatmaka,Dandim 1204/Sanggau diwakili oleh Batuud Koramil Kapuas Peltu Imam Hambali,Kajari Sanggau diwakili oleh Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio,Ketua DPRD Sanggau diwakili oleh anggota DPRD Sanggau Andreas Sisen, pelaksana serta Pengawas Pemilu serta undangan.

Pembacaan Deklarasi Damai Pemilu 2024 dipimpin oleh Ketua Parpol Nasdem Sanggau Andreas Sisen dilanjutkan penandatanganan naskah Deklarasi Damai Pemilu 2024 oleh para Ketua Parpol Peserta Pemilu,disaksikan pejabat Forkompimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau

Penandatanganan naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh pejabat Forkompimda Sanggau.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang ditandatangani itu berbunyi:

Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Sanggau pada hari ini Selasa 17 Oktober 2023 kami peserta Pemilu tahun 2024 Kabupaten Sanggau dengan ini menyatakan :
1.Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

2) Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

3) Menolak upaya upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

4) Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sanggau.

Menurut Kapolres Sanggau,pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian terpusat Mantap Brata Kapuas 2023-2024 di Kabupaten Sanggau

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu merupakan komitmen bersama antar Parpol dan stake holder terkait guna bersama-sama mendukung terciptanya stabilitas keamanan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sanggau.

  • Bagikan