Hendak Balapan Liar, Polres Kubu Raya Amankan 10 Ranmor dan 12 Anak Di Bawah Umur

  • Bagikan
12 anak dibawah umur diamankan Polres Kubu Raya, Sabtu (30/3/2024) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Suaraindo.id-Polres Kubu Raya amankan 10 kendaraan bermotor dan serta 12 anak dibawah umur yang hendak melakukan balapan liar pada Operasi Malam Minggu Aman pada Sabtu (30/3/2024) malam.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Apit Junaidi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, Operasi Minggu aman ini rutin dilakukan guna pengamanan di wilayah Kubu Raya.

“Malam ini Rutinitas kita dalam Operasi Malam Minggu aman mendapatkan 12 anak dibawah umur yang handak melakukan balapan liar, dengan total kendaraan sebanyak 10 unit,” ujar AKP Apit Junaidi pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Sebelumnya, Satlantas Polres Kubu Raya melakukan Patroli Rutin dalam Operasi Malam Minggu aman menemukan 10 kendaraan yang sedang melakukan balap liar.

“Anggota semapat melakukan pengejaran terhadap anak anak yang melakukan balapan liar tersebut, namun beberapa ada yang dapat melarikan diri, dan hanya mendapatkan 12 anak saja,” jelasnya.

Setelah diamankan, kendaraan tersebut didata dan orang tua anak anak tersebut didatangkan untuk dilakukan pendataan dan himbauan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kendaraan yang digunakan untuk balapan tersebut sementara kami tahan untuk di proses lebih lanjut, karena bisa dilihat dari semua kendaraan ini semuanya tidak memiliki Plat Nomor Polisi, yang jelas itu disengaja, oleh sebab itu motor sementara kita akan proses,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan