Suaraindo.id — DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan rancangan peraturan tata tertib DPRD yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kompleks perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya di Jalan Ir. Soekarno Lingkar Dalam, Senin (26/08/2024).
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang dijadwalkan secara maraton dari tanggal 26 hingga 28 Agustus 2024. Namun, rapat yang sedianya diharapkan menjadi momen penting untuk menyepakati tata tertib tersebut kembali ditunda. Alasannya, tidak semua anggota DPRD Kota Palangka Raya bisa hadir karena masih mengikuti agenda partai masing-masing, terutama menjelang Pilkada.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, dan dihadiri sekitar 15 anggota DPRD serta pihak sekretariat DPRD. Saat membuka rapat, Khemal Nasery menilai jumlah kehadiran anggota tidak mencukupi untuk memulai pembahasan secara optimal.
Di tengah jalannya rapat, Subandi dari Partai Golkar menyampaikan pandangannya mengenai minimnya kehadiran anggota.
“Kita berharap rapat pembahasan kali ini bisa dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya, agar nantinya isi tata tertib ini bisa disepakati bersama,” ujarnya.
Senada dengan Subandi, Arif dari Partai PAN juga mengharapkan agar pembahasan tetap dapat dilakukan meski dengan kehadiran anggota yang minim, dengan melakukan lobi-lobi terkait isi rancangan tata tertib.
“Rapat bisa sambil berjalan, karena draft tata tertib sudah dibagikan kepada semua teman-teman di DPRD, meskipun tidak hadir, dan bisa dilakukan lobi-lobi jika dirasa kurang,” imbuhnya.
Meski demikian, Arif sepakat bahwa rapat sebaiknya dihadiri setidaknya satu perwakilan dari setiap partai. Ia juga menyetujui keputusan untuk menunda rapat hingga jadwal berikutnya.
Menanggapi berbagai saran dari anggota, Ketua Sementara DPRD HM Khemal Nasery akhirnya menyimpulkan bahwa rapat pembahasan tata tertib DPRD untuk tanggal 26 Agustus 2024 diskors hingga waktu yang akan ditentukan oleh sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.
Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi semua anggota untuk hadir dan aktif berpartisipasi dalam pembahasan penting tersebut, sehingga tata tertib DPRD bisa disepakati dan dijalankan dengan baik demi kemajuan lembaga legislatif di Kota Palangka Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













