Desa Tunggal Bhakti Ditetapkan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

  • Bagikan
Tim saat melakukan penilaian di Desa Tunggal Bhakti Sanggau, , Rabu (23/10/2024). Foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id- Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan, telah ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Sanggau sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi. Inspektur Pembantu Wilayah V Kabupaten Sanggau, Albert D. Sihotang, menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat untuk menilai kelayakan desa ini sebagai contoh dalam upaya anti korupsi.

“Sejak Maret lalu, kami aktif mengunjungi desa-desa yang ditetapkan sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi,” kata Sihotang, Rabu (23/10/2024).

Dalam penilaian kali ini, desa-desa lain seperti Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, dan Desa Pana, Kecamatan Kapuas, juga diundang untuk menyaksikan proses penilaian, agar mereka dapat mempersiapkan diri jika terpilih sebagai desa anti korupsi di masa mendatang.

“Penilaian ini sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah desa berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sihotang berharap, setelah menjadi desa percontohan, Tunggal Bhakti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi keluhan terkait pembangunan desa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan