Penipuan di Marketplace Facebook Marak di Kalbar, Warga Diminta Waspada

  • Bagikan
Ilustrasi Cyber Crime.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Suaraindo.id – Penipuan di marketplace media sosial seperti Facebook kian marak terjadi di Kalimantan Barat. Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya adalah berpura-pura menjual barang elektronik atau kendaraan dengan harga yang menarik untuk memikat calon korban. Namun, tujuan utama mereka hanyalah menipu.

Warga Kalbar, khususnya pengguna aktif media sosial, kerap menjadi target para pelaku ini. Salah satu korban hampir tertipu adalah Ardy, warga Pontianak, yang merasa prihatin atas modus penipuan tersebut. Ia berbagi pengalamannya saat mencari kendaraan bekas di marketplace Facebook.

Awalnya, Ardy tertarik dengan penawaran kendaraan yang harganya sangat murah. Namun, ia mulai curiga ketika penjual meminta pembayaran uang muka tanpa memberikan bukti kuat bahwa kendaraan itu benar-benar ada. “Saya merasa ragu ketika si penjual meminta saya transfer uang terlebih dahulu tanpa menunjukkan bukti yang cukup. Foto-fotonya saja sudah tidak meyakinkan,” ungkap Ardy kepada Suarakalbar.co.id, Senin (4/11/2024).

Menurut Ardy, pelaku sering kali menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, seperti menampilkan foto kendaraan dan memberi alasan-alasan menarik. Namun, ketika diminta bukti tambahan, pelaku hanya menyediakan foto yang tidak dapat dipercaya. Ia berharap pihak kepolisian, khususnya unit cyber crime, meningkatkan pengawasan dan patroli di media sosial. “Media sosial sekarang seperti pasar online, sangat penting bagi kepolisian untuk menindak tegas pelaku agar masyarakat aman,” tambahnya.

Modus penipuan serupa juga terjadi di media sosial lain seperti Instagram. Dina F., warga Kabupaten Mempawah, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pihak bank. Pelaku menghubunginya dan berpura-pura sebagai perwakilan resmi dari bank tempat ia menabung. “Awalnya saya percaya, cara bicara mereka meyakinkan, dan mereka meminta data pribadi dengan alasan untuk keamanan akun,” tutur Dina.

Pelaku meminta Dina membagikan kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan bank melalui SMS. Dina mengaku sempat “terhipnotis” hingga akhirnya menyadari penipuan tersebut ketika pelaku mulai meminta jumlah nominal yang lebih besar. “Saya sadar setelah mereka meminta lebih dari yang di awal. Saat itu saya tahu ini penipuan,” jelas Dina. Ia segera menghubungi pihak bank untuk memblokir rekeningnya, lalu melapor ke Polda Kalbar.

Tips Aman Bertransaksi di Media Sosial

Agar tidak menjadi korban penipuan, pihak berwenang memberikan beberapa saran penting bagi pengguna media sosial yang bertransaksi di marketplace online:

  1. Periksa Profil Penjual
    • Pastikan penjual memiliki profil yang kredibel, cek ulasan pengguna lain, dan perhatikan foto produk.
  2. Hindari Pembayaran di Muka
    • Jangan pernah mentransfer uang sebelum bertemu langsung atau menerima barang. Jika penjual memaksa pembayaran di muka, cari alternatif yang lebih aman.
  3. Waspadai Permintaan Kode OTP
    • Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun. Bank atau perusahaan resmi tidak akan meminta kode ini.
  4. Laporkan Akun Mencurigakan
    • Segera laporkan akun yang mencurigakan ke platform media sosial terkait agar bisa ditinjau dan diambil tindakan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Dengan peningkatan kesadaran dan kewaspadaan, serta pengawasan ketat dari pihak berwenang, diharapkan kasus penipuan semacam ini dapat ditekan, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kejahatan digital.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan