Suaraindo.id – Kakek tua berusia 69 tahun yang bekerja sebagai petani bertempat tinggal di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau dijebloskan ke Ruang tahanan Polres Sanggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pencabulan anak dibawah umur, sebut saja bernama Melati (6 th).
Penangkapan terhadap Kakek berinisial B ini dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui AKP Keken Sukendar Kasi Humas Polres setempat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (10/1/2025).
Dijelaskan Keken Sukendar,penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi No : LP/B/2/I/2025/SPKT.KRIMINALITAS/POLRES SANGGAU/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 08 Januari 2025 terkait Tindak Pidana “Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.
Kejadian tersebut pada terjadi pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 sekira jam 14.00 Wib di kamar rumah pelaku B Alias B Bin I (Alm) di Ds. Semuntai, Kecamatan, Kabupaten Sanggau
Dia menambahkan kronologis kejadian itu bermula ketika B melihat melihat Melati (korban) sedang berkelahi dengan kawannya.
“Mengetahui hal tersebut, kakek B menghampiri Melati (Korban) dan memegang tangan sebelah kiri Korban sambil berkata “Jangan disini nanti kamu sakit”.
Kemudian Sikakek membawa Melati kerumahnya dan mengajaknya ke dalam kamar.
Sesampainya di dalam kamar pelaku B memberikan uang kepada Melati sebesar Rp. 6000 (Enam Ribu Rupiah) kemudian disitulah pelaku melancarkan aksi bejatnya itu,” kata Keken mejelaskan.
Setelah itu, saat korban dan Ibunya berinisial UTS mandi bersama dan melihat korban Melati (nama samaran) kesakitan dan merintih ketika buang air kecil.
“Ibu Kandungnya menanyakan kepada Melati kenapa sakit Buang air Kecil.
Melati (korban) menceritakan bahwa dirinya ditarik paksa oleh B ke rumahnya dan dibawa ke dalam kamar.
Atas hal tersebut, Ibu korban langsung marah dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Sanggau,” ungkap Keken Sihendar, Kasi Humas Polres Sanggau.
Atas perbuatan nya. Kakek yang telah berusia 69 tahun itu meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Sanggau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS