Kenaikan Gaji Guru: Langkah Positif untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

  • Bagikan
SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya di momen Puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Jakarta, resmi mengumumkan kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, gaji guru akan mengalami kenaikan signifikan, sebuah langkah yang ditunggu-tunggu oleh para pendidik di seluruh tanah air.

Kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi guru dari Sabang hingga Merauke, terutama bagi mereka yang selama ini masih berjuang dengan kesejahteraan yang terbatas. Keputusan ini tidak lepas dari kebijakan sebelumnya yang dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang memperkenalkan program Sertifikasi Guru. Program ini mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.

Sebagai penghargaan atas komitmennya terhadap peningkatan pendidikan dan kesejahteraan guru, Presiden SBY menerima penghargaan Maha Dwija Praja Utama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah atau pemimpin negara yang memiliki perhatian tinggi terhadap pembangunan pendidikan dan kesejahteraan guru.

Namun, meskipun ada kemajuan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru, masalah belum sepenuhnya teratasi. Salah satu isu yang masih membayangi adalah kondisi guru honorer dan guru tidak tetap, yang sering kali menerima gaji jauh di bawah standar yang layak. Kasus seorang guru honorer dari Banyuwangi yang viral pada Oktober 2024, dengan gaji bulanan hanya 200 ribu rupiah, memperlihatkan betapa besar tantangan yang masih dihadapi.

Menanggapi masalah tersebut, pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru honorer. Program ini memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik, meskipun hingga saat ini belum semua guru honorer terdaftar dalam program tersebut. Meskipun demikian, kebijakan ini memberikan harapan bagi para guru honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan adanya kebijakan baru dari Presiden Prabowo yang menaikkan gaji guru pada 2025, diharapkan kesejahteraan para guru semakin meningkat. Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif tidak hanya bagi guru aktif, tetapi juga bagi calon guru, termasuk mahasiswa jurusan Pendidikan Keguruan yang kini semakin tertarik dengan profesi guru karena prospek kesejahteraan yang lebih baik.

Menurut penelitian Elinda Rizkasari (2024), peningkatan pendapatan guru berbanding lurus dengan penurunan tingkat stres yang dialami oleh guru. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru tidak perlu lagi mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pekerjaan utama mereka sebagai pendidik. Penurunan stres ini juga berdampak pada peningkatan kualitas pengajaran yang mereka berikan.

Penelitian terbaru oleh Prima Trisna Aji juga mengungkapkan bahwa guru honorer sering kali terperangkap dalam kondisi ketidakpastian pekerjaan dan gaji yang rendah. Hal ini menambah beban mental dan emosional mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Namun, dengan kebijakan kenaikan gaji yang diterapkan oleh pemerintah, diharapkan para guru honorer dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

Kenaikan gaji guru yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan guru lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka dan lebih berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi mereka. Namun, tantangan besar tetap ada, seperti rendahnya motivasi untuk mengembangkan diri, keterbatasan akses terhadap teknologi terbaru, dan kurangnya kemampuan dalam mengelola kelas.

Selain itu, masalah dalam pengelolaan kelas, seperti kesiapan mengelola kondisi kelas, penyampaian materi pembelajaran, metode, dan media yang digunakan, menjadi tantangan yang perlu diatasi. Hal ini banyak disebabkan oleh kurangnya minat guru untuk mengikuti perkembangan dalam dunia pendidikan dan teknologi.

Dengan peningkatan kesejahteraan guru yang sudah dimulai sejak era Presiden SBY dan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi, serta kebijakan kenaikan gaji guru yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, diharapkan para guru dapat meningkatkan tanggung jawabnya dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah juga diharapkan terus mendukung perkembangan profesi guru melalui kebijakan yang tepat, pelatihan berkelanjutan, dan fasilitas yang memadai.

Namun, kebijakan ini tidak boleh membuat guru berada dalam zona nyaman. Sebaliknya, peningkatan kesejahteraan harus menjadi motivasi untuk terus maju, belajar, dan berinovasi dalam dunia pendidikan. Jika guru berhasil mengatasi tantangan dan terus meningkatkan kualitas diri, maka cita-cita untuk menjadikan pendidikan di Indonesia sejajar dengan negara-negara maju seperti Eropa, Amerika, dan Australia bukanlah hal yang mustahil.

Dengan dukungan dari pemerintah, organisasi profesi guru, serta lingkungan pendidikan yang mendukung, Indonesia dapat mencapai tujuan besar dalam mewujudkan pendidikan berkualitas untuk semua.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan