Malaysia Tolak Dua Kapal Pengungsi Rohingya di Perairan Langkawi

  • Bagikan
This undated photo released by Malaysian Maritime Enforcement Agency on Jan. 4, 2025, shows a boat with Rohingya refugees attempting to enter the country on the northeastern resort island of Langkawi, Malaysia. (MMEA via AP). SUARA KALBAR.CO.ID

Suaraindo.id – Pihak berwenang Malaysia menyatakan pada Sabtu (4/1/2025) bahwa mereka telah menolak dua kapal yang membawa hampir 300 pengungsi Muslim Rohingya. Kedua kapal tersebut ditemukan mencoba memasuki wilayah Malaysia secara ilegal di perairan Langkawi.

Menurut laporan dari VoA Indonesia, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) mengungkapkan bahwa upaya penolakan dilakukan setelah sebelumnya, pada Jumat (3/1/2025) pagi, sebuah kapal berisi 196 pengungsi Rohingya mendarat di pantai Langkawi. Para pengungsi dari kapal tersebut telah ditahan oleh pihak berwenang Malaysia.

Kepala MMEA, Mohamad Rosli Abdullah, menyampaikan bahwa dua kapal lain yang terdeteksi di lepas pantai Langkawi pada Jumat malam membawa pengungsi dalam kondisi kelelahan, serta kekurangan makanan dan air. Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan prosedur penolakan dengan memberikan bantuan kemanusiaan.

“Bantuan berupa makanan dan air minum telah kami berikan kepada mereka sebelum kedua kapal tersebut kami kawal ke luar perairan Malaysia,” kata Rosli dalam pernyataannya.

Namun, Rosli tidak menjelaskan secara rinci tujuan kapal-kapal tersebut setelah meninggalkan perairan Malaysia.

Gelombang pengungsi Rohingya yang mencoba mencapai Malaysia terus menjadi tantangan besar. Sebagian besar dari mereka diyakini berasal dari kamp-kamp pengungsian di Bangladesh, tempat lebih dari 1 juta pengungsi Rohingya melarikan diri akibat kekerasan yang terjadi di Myanmar sejak 2017.

Malaysia sering menjadi tujuan utama bagi para pengungsi Rohingya karena negara ini memiliki populasi mayoritas Muslim Melayu yang dominan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia mulai memperketat kebijakan penerimaan pengungsi, mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi dari arus pengungsi yang terus meningkat.

Sejak operasi militer Myanmar pada 2017, yang dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan seperti pemerkosaan dan pembunuhan massal, komunitas Rohingya menghadapi krisis yang semakin parah. Gelombang pengungsi yang melarikan diri ke negara-negara seperti Bangladesh dan Malaysia terus membebani sistem bantuan kemanusiaan.

Hingga November 2024, Malaysia telah menampung sekitar 111.410 pengungsi dan pencari suaka Rohingya yang terdaftar di Komisaris Tinggi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR). Angka ini mencakup 58 persen dari total populasi pengungsi di Malaysia.

Meskipun berbagai negara telah menyerukan solusi jangka panjang untuk krisis Rohingya, situasi ini tetap menjadi tantangan besar bagi kawasan Asia Tenggara, menuntut solidaritas dan kerja sama internasional untuk mengatasi akar masalah serta memberikan perlindungan bagi mereka yang rentan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan