Polres Bengkayang Berhasil Tangkap Narapidana Kabur dari Rutan Kelas IIB

  • Bagikan
Karutan Kelas IIB B Apresiasi Satreskrim Polres Bengkayang Tangkap WBP DPO.foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang sukses menangkap seorang narapidana yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang. Narapidana bernama Andut itu ditangkap pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Pakok, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, setelah menerima laporan dari pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang.

“Atas informasi dan permintaan bantuan dari Rutan Kelas IIB Bengkayang, Andut yang telah melarikan diri berhasil kami tangkap di Jalan Pakok, tepatnya di belakang Warkop Royal Kopi,” ujar AKP Anuar.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan Andut di sekitar Jalan Pakok. Informasi tersebut pertama kali diterima oleh Briptu Bambang Abriono dari Satlantas Polres Bengkayang.

“Briptu Bambang langsung menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo dari tim Reskrim yang sedang bertugas. Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke lokasi dan menemukan Andut sedang duduk di belakang Warkop Royal Kopi,” jelas Anuar.

Tanpa perlawanan, Andut berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya, Bripka Sugeng segera menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk menyerahkan Andut kembali ke dalam pengawasan mereka.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Keynes, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sigap dari jajaran Satreskrim Polres Bengkayang.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan cepat dari Polres Bengkayang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, WBP yang sebelumnya melarikan diri ini berhasil ditangkap kembali. Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Satreskrim Polres Bengkayang,” kata Keynes.

Penangkapan Andut menjadi bukti sinergi yang baik antara pihak Rutan dan Polres Bengkayang dalam menjaga keamanan dan memastikan narapidana tetap berada di bawah pengawasan hukum. Kini, Andut kembali ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan