Satreskrim Polres Sambas Cetak Prestasi di Tahun 2024, Kasus Kamtibmas Turun Signifikan

  • Bagikan
Pres Rilis Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun. foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas mencatatkan sejumlah prestasi dalam penanganan perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai upaya preventif dan represif, kasus yang ditangani menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 185 laporan masyarakat sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus berhasil diselesaikan. “Kalau dibandingkan pada tahun 2023 lalu, jumlah kasus mengalami penurunan dari 174 menjadi 158 kasus pada tahun 2024,” ujar AKP Rahmad Kartono.

Salah satu catatan positif adalah penurunan signifikan pada kasus pencabulan, yang turun dari 48 kasus pada tahun 2023 menjadi 44 kasus pada tahun 2024. Namun, di sisi lain, kasus pencurian mengalami peningkatan dari 32 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus di tahun 2024.

Selain itu, data lain menunjukkan bahwa kasus miras tercatat sebanyak 18 kasus, perjudian 14 kasus, penganiayaan 10 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 10 kasus, penambangan emas tanpa izin (PETI) 10 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 8 kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 7 kasus, dan penemuan mayat 9 kasus.

Di samping kasus-kasus Kamtibmas, Satreskrim Polres Sambas juga mencatatkan keberhasilan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2024, terdapat dua perkara korupsi yang sedang ditangani, salah satunya melibatkan Direktur Bumdesma Kecamatan Tebas, berinisial AR.

AR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 24.731.000. Proses hukum atas kasus ini masih terus berlanjut untuk memastikan pertanggungjawaban yang maksimal.

AKP Rahmad Kartono menegaskan bahwa capaian ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat Sambas dengan meningkatkan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum yang tegas,” katanya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Satreskrim Polres Sambas optimistis dapat menciptakan suasana Kamtibmas yang lebih kondusif di tahun mendatang. Penurunan jumlah kasus di tahun 2024 menjadi indikasi positif dari kerja keras yang telah dilakukan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan