Singkawang Terapkan Sanksi Kerja Sosial bagi Pelaku Balap Liar

  • Bagikan
Balap liar remaja di Kota Singkawang belum lama ini. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi kerja sosial bagi pelaku balap liar yang semakin meresahkan masyarakat. Keputusan ini diambil karena meskipun telah diberikan tindakan dan sanksi tegas oleh pihak kepolisian, aksi balap liar masih terus terjadi di Kota Singkawang.

“Kita ingin membuat aturan yang efektif dan menimbulkan efek jera bagi pelaku balap liar yang sangat meresahkan ini, dengan regulasi bersama berupa kerja sosial,” ujar Sumastro, Senin (3/2/2025).

Tindakan yang selama ini dilakukan, seperti penangkapan hingga proses peradilan, dinilai belum cukup efektif dalam memberikan efek jera. Sumastro menyoroti bahwa banyak pelaku, terutama yang masih di bawah umur, kembali melakukan aksi serupa meskipun telah mendapatkan pembinaan.

Sebagai bentuk hukuman alternatif, Pemkot Singkawang akan memberikan sanksi berupa kerja sosial bagi para pelaku balap liar. Bentuk sanksi ini mencakup pembersihan sampah dan selokan di berbagai titik kota.

“Mereka akan dilibatkan dalam kegiatan pembersihan sampah dan selokan bersama petugas kebersihan milik Pemkot Singkawang. Tentunya dengan kondisi dan mekanisme yang akan kita bahas dan atur bersama pihak terkait,” jelasnya.

Sumastro menambahkan bahwa pelaku balap liar tetap akan ditahan, namun mereka akan dikeluarkan setiap kali ada kegiatan pembersihan kota di bawah pengawasan petugas. Setelah tugas selesai, mereka akan kembali dimasukkan ke tahanan selama beberapa hari ke depan.

“Aturan ini tidak hanya berlaku bagi pelaku balap liar, tetapi juga penonton aksi tersebut. Tim hore mereka juga akan ditangkap karena jika tidak ada penonton, saya yakin pembalap liar itu tidak akan bersemangat,” tegasnya.

Sumastro juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian dan Kejaksaan dalam menerapkan sanksi ini. Selain itu, ia berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat mendukung dan bersama-sama membahas mekanisme yang lebih bermanfaat bagi anak-anak yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Semoga KPAI mendengar rencana ini dan jika mendukung, mari kita duduk bersama membahas ini demi menciptakan sanksi yang lebih bermanfaat. Ini bukanlah bentuk hukuman semata, tetapi lebih kepada edukasi agar mereka lebih bertanggung jawab,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan