Suaraindo.id – Sebuah rumah milik warga bernama Adawiyah, yang terletak di Jalan Dr. Surono, Gang Manggis, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, nyaris ludes terbakar pada Kamis (24/4/2025) siang. Peristiwa ini diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mengenai kasur, sehingga menimbulkan api yang membakar tempat tidur.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau, Ade Ali Sadikin, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan regu Damkar setelah menerima laporan dari warga.
“Setibanya di lokasi, regu pemadam langsung bergerak cepat dan berhasil memadamkan api yang membakar kasur sehingga tidak menjalar ke dinding dan bagian rumah lainnya,” kata Ali.
Menurut Ali Sadikin, dugaan sementara api berasal dari obat anti nyamuk bakar yang berada di salah satu ruang rumah tersebut. Api menyentuh alas tempat tidur, yang kemudian menyebabkan kebakaran kecil yang cepat membesar.
Ali juga menyampaikan rasa syukur karena laporan yang cepat diterima masyarakat memungkinkan tim pemadam kebakaran bertindak dengan sigap. Hal ini membuat sebagian besar barang-barang rumah tangga dan struktur bangunan dapat diselamatkan dari kobaran api.
“Selain Damkar Satpol PP Sanggau, dalam pemadaman tersebut kami juga didukung oleh Badan Pemadam Api Bhakti Bersama, Manggala Agni, UPT KPH Wilayah Sanggau Timur, TRC BPBD, TNI, POLRI, serta warga sekitar,” tambah Ali.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang melibatkan benda-benda sehari-hari seperti obat nyamuk bakar. Petugas juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dalam menempatkan benda yang mudah terbakar di dekat sumber panas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS