Gunakan Barang Palsu Sebagai Jaminan Pinjaman Di Bank Adalah Kejahatan Serius, Polisi Diminta Ungkap

  • Bagikan
Aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen, Krisna Triwanto, SH. (Suaraindo.Id/Rifkhi Wirawan)

Suaraindo.id – Aktivis dari LPKSM atau Lembaga Perlindungan Konsumen, YPK Rajawali Mas, Krisna Triwanto menyesalkan adanya oknum yang diduga melakukan kejahatan dengan cara mencetak BPKB palsu, yang digunakan sebagai agunan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Bank Mandiri Cabang Diponegoro,Kota Yogyakarta.

Justru Krisna menyayangkan pihak Bank tidak terlebih dahulu meneliti atau menelusuri keaslian jaminan tersebut, ke pihak terkait.

” Ini jika benar adanya adalah merupakan kejahatan yang serius. Seharusnya, pihak Bank melakukan penelitian atau pengecekan terhadap BPKB nya. Petugas Samsat memiliki alat dan akses database khusus untuk memverifikasi dokumen kendaraan bermotor,” ungkap Krisna, Selasa (2/12/2025).

Krisna menegaskan, SOP di Bank dalam melakukan survey adalah mengacu pada 5 C. Yakni, Capital, Capasiti, Condition, Character,Colateral.

“Itu yang dijadikan acuan meloloskan kredit juga dalam menentukan plafon,” kata Krisna.

Terkait KUR, Bank tidak harus meminta jaminan, karena hal itu dijamin pemerintah dan debitur jaminannya usahanya dan tempatnya.

“Dana KUR Mandiri tanpa jaminan tersedia untuk pelaku UMKM, terutama pada jenis KUR Super Mikro (plafon hingga Rp10 juta) dan KUR Mikro (plafon Rp10 juta – Rp100 juta), yang tidak memerlukan jaminan fisik tambahan,” papar Krisna.

Krisna juga meminta pihak berwenang, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi awal temuan jurnalis tersebut.

Terkait oknum yang diduga pemalsuan BPKB itu telah melanggar pasal 263 atau 264 terkait pemalsuan akta, terkait pemalsuan dokumen.

“Ini terlebih ditelusuri siapa, si pembuatnya BPKB nya yang terkena pasal tersebut, debiturkan hanya pengguna, juga pihak bank juga bisa kena turut serta sesuai pasal 55.”

“Jadi menurut saya, terkait peristiwa ini,bisa diselesaikan dengan mediasi terlebih dahulu,tapi tetap harus dikenakan sangsi terhadap pelaku juga pihak bank,” tambahnya.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi masyarakat, awak media ini menemukan dugaan pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB. Dugaan pemalsuan BPKB tersebut digunakan untuk jaminan atau agunan dalam permohonan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Yogyakarta.

“Jadi BPKB nya itu nggak sama dengan mobilnya. Karena mobilnya kan rental dan status kredit. Yang anehnya, kok bisa lolos ya? Apa nggak ada alat untuk mendeteksi keaslian BPKB itu,” kata narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (1/12/2025).

Narasumber menerangkan kronologis peristiwa berawal dari SC yang mengaku bisa meloloskan pinjaman di Bank Mandiri, dengan mengagunkan buku hitam kendaraan roda empat.

“Jadi katanya SC ini dikenal sejumlah marketing bank, dan gampang loloskan pinjaman KUR. Intinya siapkan uang untuk jaminannya. Kalau cair, SC minta success fee dan jasa penyediaan mobil dan BPKB nya,” ungkapnya.

Narasumber mengaku tidak mengetahui, bahwa ternyata BPKB itu adalah palsu.

“Yang ajukan pinjaman sahabat saya berinisial A. A dan saya juga nggak tau bahwa itu palsu,” sambungnya.

Selanjutnya setelah dilakukan survey, pinjaman dana KUR sebesar seratus juta rupiah pun dicairkan.

“Uangnya sudah kita terima 6 Nopember lalu. Survey ada tiga kali lah. Mobil dan BPKB nya ditunjukkan, dan sahabat saya itu nggak tau apa-apa.”

“Dan SC meminta uang sewa atau jasa sebesar tiga puluh juta rupiah. Saya kira orang yang punya BPKB juga butuh uang buat pinjaman itu, maka nama sahabat saya yang bisa buat ngajukan,” tandasnya.

Kasi BPKB Ditlantas Polda DIY, Kompol Maryanto saat dikonfirmasi meminta agar BPKB tersebut dibawa ke pihaknya guna mengecek keasliannya.

“Biasanya Bank yang mau lakukan pengecekan BPKB datang ke kita. Bank tau itu kok. Kalau itu kasus dugaan pemalsuan BPKB, bisa jadi kita dipanggil menjadi saksi ahli,” kata Kompol Maryanto.

Awak media kemudian melakukan penelusuran informasi ke Marketing Bank Mandiri, berinisial R. R mengaku syok saat mendengar bahwa buku hitam mobil merk Suzuki diduga tidak asli.

“Saya baru tau ini mas,” kata R.

Ditempat terpisah, pemilik kendaraan mobil berinisial S mengaku mobilnya selama ini berstatus kredit.

“Dari mana BPKB nya mas, statusnya juga kredit. Dan saat ini angsuran ke 16 pada Oktober lalu. Buku hitamnya ada di Suzuki Finance. Kalau itu ada, pasti palsu mas,” ungkap S warga Depok, Sleman.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi menyampaikan akan melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Kita akan selidiki. Jika ditemukan itu benar, tentu ini pelanggaran hukum yang berat. BPKB adalah dokumen resmi negara,” kata Kombes Pol Eva.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan