Suaraindo.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat (Kalbar) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Mapolda Kalbar), Jumat (9/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait keberadaan Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam aksinya, massa mendesak agar tarekat tersebut dibubarkan serta meminta aparat penegak hukum memproses pimpinan tarekat, Muhammad Efendi Sa’ad, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekitar 100 orang massa aksi mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin Pontianak sekitar pukul 14.15 WIB. Setibanya di Mapolda Kalbar pada pukul 14.30 WIB, massa yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap), Afriansyah, langsung menyampaikan orasi secara bergantian di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Usai menyampaikan orasi, 15 orang perwakilan massa diterima pihak Polda Kalbar untuk mengikuti audiensi yang berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho, didampingi Kasubdit I Dit Reskrimum, Kompol Lely Suheri, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalbar lainnya.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung oleh LPM, SPM, IKBM, dan LKM menyampaikan dua tuntutan utama, yakni pembubaran Tarekat Al-Mu’min serta proses hukum terhadap pimpinan tarekat tersebut.
Menanggapi aksi dan aspirasi massa, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif peserta aksi selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Aliansi yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Bambang.
Ia menegaskan, Polda Kalbar terbuka terhadap seluruh aspirasi dan laporan masyarakat. Terkait tuntutan pembubaran tarekat serta permintaan proses hukum terhadap pimpinan Tarekat Al-Mu’min, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Kalbar menerima seluruh laporan masyarakat dari mana pun. Setiap laporan akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan perkara dan perkembangannya akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Audiensi berakhir pada sore hari dalam situasi aman dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian.













