Suaraindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201/Mempawah yang diwakili Pasilog Mayor Inf Bambang Rusianto, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dr. Samsuri, serta Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Praditia Danindra.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah dr. David Velantin Sianipar, Kepala BNNK Mempawah yang diwakili Retno Andri Astuti, Kasat Resnarkoba Polres Mempawah AKP Agus Trimarsono, serta jajaran Kejaksaan Negeri Mempawah.
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dr. Samsuri menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 50 perkara tindak pidana narkotika dan rokok ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 78,61 gram, pil ekstasi seberat 2,4 gram, ganja seberat 1,53 gram, sehingga total barang bukti narkotika seberat 82,54 gram. Selain itu, turut dimusnahkan rokok ilegal sebanyak 4.899 bungkus,” jelas Dr. Samsuri.
Ia juga mengungkapkan bahwa memasuki tahun 2026, hingga 19 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Mempawah telah melakukan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari lelang barang rampasan negara dengan nilai mencapai Rp506.153.000.
Lebih lanjut, Samsuri menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender. Metode tersebut dipilih untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud sinergi antarpenegak hukum di Kabupaten Mempawah dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan peredaran barang ilegal, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













