Suaraindo.id – Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Sanggau berhasil mengamankan WF (21), tersangka pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Melki (18). Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Bujang Malaka, Kabupaten Sanggau.
Pelaku ditangkap pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah orang tuanya di Kabupaten Landak, setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kos dan dibungkus menggunakan karung.
“Korban bernama Melki (18) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dengan kondisi dibungkus karung. Pelaku WF (21) merupakan teman kos korban dan nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati,” ujar AKP Fariz, Jumat (2/1/2026).
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah orang tua korban menghubungi pemilik kos untuk menanyakan keberadaan anaknya yang tidak bisa dihubungi.
“Setelah dicek oleh pemilik kos, korban tidak ditemukan di kamarnya,” jelas Kasat Reskrim.
Pemilik kos kemudian menghubungi WF yang menyewa kamar di sebelah kamar korban. Dalam percakapan tersebut, WF mengakui telah membunuh korban dan menyebutkan bahwa korban berada di kamar kosnya.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Sanggau langsung bergerak melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan WF di Kabupaten Ngabang, tepatnya di rumah orang tua pelaku,” ungkap AKP Fariz.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu karung putih, kabel listrik, tali tambang, serta pakaian milik korban. Berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan tersebut dilakukan pada 31 Desember 2025.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya secara menyeluruh,” tutup AKP Fariz.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













