Suaraindo.id – Tim Gerak Cepat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Pontianak serta aparat kepolisian dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang berhasil menangkap dua dari tiga orang tahanan yang sempat melarikan diri saat proses pelaksanaan Tahap II di Kejari Pontianak, Selasa (19/3/2026). Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan.
Ketiga tahanan tersebut masing-masing bernama Sri Iswanto alias Kipli bin M Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady alias Anang bin Muhammad Noor.
Peristiwa kaburnya para tahanan terjadi saat Kejari Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian. Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan untuk keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sehingga pintu sel tahanan dalam kondisi terbuka.
Berdasarkan rekaman CCTV di area Telkom Indonesia yang berada di samping Kantor Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung kantor kejaksaan, kemudian melintas di area sekitar kantor Telkom.
Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat Tim Intelijen sedang melaksanakan kegiatan video conference bidang intelijen. Petugas penjaga tahanan kemudian melaporkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen Kejari Pontianak segera melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan mendapati tiga tahanan tidak berada di dalam sel sebagaimana mestinya. Tim kemudian melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari petugas keamanan kantor Telkom yang berada di sebelah Kantor Kejari Pontianak.
Petugas keamanan tersebut mengaku melihat beberapa orang yang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak. Tim intelijen juga melakukan pengecekan rekaman CCTV dan mendapati pada pukul 14.34 WIB tiga orang yang diduga tahanan terlihat melintas di area tersebut setelah melarikan diri.
Selanjutnya pihak Kejari Pontianak segera berkoordinasi dengan tim dari Kejati Kalbar dan kepolisian untuk melakukan langkah-langkah pengamanan dan pengejaran.
Hingga saat ini, dua orang tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan oleh tim gabungan Kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang dilakukan oleh tim Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, serta pihak kepolisian dalam mengamankan kembali para tahanan tersebut.
“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, menyatakan bahwa keberhasilan mengamankan kembali dua orang tahanan tersebut merupakan hasil dari respons cepat serta koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Saat ini aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang belum tertangkap dan diharapkan dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













