Polres Singkawang Tangani 6 Kasus, Didominasi Curanmor Selama April 2026

  • Bagikan
Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana selama bulan April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Singkawang, Sabtu siang (18/4).

Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana selama bulan April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Singkawang, Sabtu siang (18/4/2026).

Dalam rilis tersebut, jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap total 6 perkara dengan dominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Singkawang, Dody Yudianto Arruan memimpin langsung konferensi pers. Ia didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas, perwakilan Dinas Perdagangan, serta para penyidik yang terlibat. Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar unit dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Singkawang.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan,” ujarnya.

Dari total 6 perkara, sebanyak 5 kasus merupakan hasil ungkap Satreskrim Polres Singkawang. Empat di antaranya merupakan kasus curanmor yang ditangani oleh Tim Opsnal bersama Unit 1 Tipidum. Kasus-kasus tersebut diungkap secara bertahap pada 8, 13, 14, dan 16 April 2026 dengan total empat laporan polisi.

Menariknya, pelaku dalam kasus curanmor tersebut merupakan orang yang sama, yang sebelumnya juga telah diamankan dalam pengungkapan dua laporan polisi pada Maret 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain kasus curanmor, Satreskrim juga mengungkap satu perkara perlindungan konsumen terkait peredaran gula ilegal yang ditangani Unit 2 Tipidter, dengan satu tersangka diamankan pada 13 April 2026.

Sementara itu, satu perkara lainnya merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Singkawang Timur, yakni kasus penggelapan sepeda motor. Kasus tersebut berhasil diungkap pada 10 April 2026 dengan mengamankan satu orang tersangka.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Singkawang,” pungkasnya.

  • Bagikan