Suaraindo.id —Polsek Noyan bergerak cepat menindaklanjuti hasil deteksi satelit yang menunjukkan adanya sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.Polsek Noyan Pengecekan Langsung ke Lapangan.
Pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB, personel Polsek Noyan melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan (ground check) terhadap titik-titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan satelit Sipongi, SNPP, dan NOAA-20.
Berdasarkan data pemantauan, terdeteksi sebanyak 14 titik panas di wilayah Kecamatan Noyan. Dari jumlah tersebut, delapan titik berhasil diverifikasi petugas, masing-masing berada di Dusun Empoto, Desa Empoto, serta di Dusun Telogah, Idas, Kobuk, dan Minsok yang berada di Desa Idas.
Hasil pengecekan menunjukkan area yang terdeteksi memiliki luas sekitar 0,5 hingga 0,7 hektare. Sementara enam titik lainnya belum dapat dijangkau karena terkendala medan yang sulit, keterbatasan personel, serta kondisi waktu yang sudah menjelang malam hari.
Dari hasil verifikasi lapangan, petugas memastikan lokasi yang terpantau merupakan lahan milik warga yang tengah dipersiapkan untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi dan jagung. Tidak ditemukan api yang berpotensi memicu kebakaran besar maupun menyebar ke kawasan sekitar.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam membuka lahan serta mengutamakan aspek keselamatan guna mencegah terjadinya karhutla.
Kapolsek Noyan IPTU Suhariyanto, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi titik panas yang terdeteksi melalui satelit akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan sebagai bagian dari langkah antisipasi dini.
“Setiap deteksi satelit akan kami konfirmasi langsung ke lapangan demi memastikan kondisi sebenarnya dan menjaga keamanan lingkungan dari potensi kebakaran,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Noyan berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur tata cara pembukaan lahan dan pencegahan kebakaran.
Polsek Noyan memastikan akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait guna menekan risiko terjadinya karhutla selama musim kemarau.
“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya,” pungkas IPTU Suhariyanto.[Hermansyah]