Satgas BBM Bersubsidi Mempawah Diminta Tak Hanya Mengawasi, Tapi Juga Bertindak Tegas

Editor: Admin author photo

Wabup Juli Suryadi Burdadi saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).
Suaraindo.id — Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat komitmennya dalam mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi harus berperan lebih dari sekadar melakukan pengawasan, tetapi juga mampu mendorong penindakan terhadap setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Juli saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah yang digelar di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya kalangan sopir angkutan, nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau.

“BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasannya harus dilakukan secara serius agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak menerimanya,” ujar Juli.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi dilakukan melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 500.10/173/SETDA/2026 sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah terkait berbagai persoalan distribusi Solar bersubsidi.

Dalam rapat tersebut, Juli mengungkapkan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menemukan berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Beberapa temuan di lapangan antara lain dugaan penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau yang dikenal dengan istilah “tangki siluman”, pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan yang sama, kendaraan tanpa kelengkapan administrasi, hingga dugaan praktik penimbunan Solar bersubsidi.

Menyikapi hal tersebut, Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina guna menutup celah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Selain itu, ia juga meminta Polres Mempawah mengambil langkah tegas terhadap praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

Tak hanya itu, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.

“Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan sistem pengawasan berbasis data dan teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, yang memimpin rapat evaluasi Satgas menyampaikan bahwa sejumlah rekomendasi telah disusun sebagai langkah perbaikan dan penguatan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Rekomendasi tersebut meliputi monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan, penataan jalur antrean pengisian BBM, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga diminta melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan sektor usaha masing-masing guna membangun basis data yang lebih akurat dan mendukung kebijakan distribusi yang tepat sasaran.

Menurut Abdul Malik, Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi bulanan kepada Bupati Mempawah sebagai bahan monitoring dan pengambilan kebijakan ke depan.

“Target utama Satgas adalah menekan penyalahgunaan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi yang valid, serta mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi antarlembaga, serta konsisten menindaklanjuti setiap hasil pengawasan agar distribusi BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah benar-benar berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Abdul Malik.

Melalui penguatan fungsi pengawasan dan penindakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini