Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang resmi menetapkan hasil Pilkada Ketapang 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi suara pada Kamis, (5/12/2024), pukul 00.30 WIB.
Pada rapat Pleno Rekapitulasi yang berlangsung di Gedung DPRD Ketapang, pasangan calon nomor urut 2, Alexander Wilyo-Jamhuri Amir, ditetakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 130.810 suara.
Pasangan Alexander Wilyo-Jamhuri Amir mengungguli dua rival pasangan calon lainnya dalam Pilkada Ketapang 2024.
Pasangan nomor urut 1, Farhan-Leonardus Rantan, meraih 57.108 suara sah, sementara pasangan nomor urut 3, Junaidi-Suprapto, memperoleh 57.522 suara sah.
“Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Ketapang mencapai 61 persen,” papar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi kepada Suara Ketapang.
Saufi membeberkan, dari total 412.646 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 253.686 warga menggunakan hak pilih mereka.
Meskipun terdapat beberapa keberatan dan kejadian khusus selama proses penghitungan suara, KPU Ketapang memastikan bahwa semua masalah telah diselesaikan dengan baik di tingkat kabupaten.
Keputusan resmi KPU Ketapang tentang hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2024 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 2125 Tahun 2024.
Ahmad Saufi menekankan seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan transparan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS