Suaraindo.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat mencatat penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp8,57 triliun, atau sekitar 75,94 persen dari target tahunan sebesar Rp11,29 triliun.
Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer Kanwil DJP Kalbar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan kinerja yang positif dan memberikan keyakinan bahwa target penerimaan pajak tahun ini akan tercapai.
“Penerimaan ini mencerminkan pertumbuhan yang stabil dan menggembirakan di beberapa sektor utama. Kami optimistis tahun ini kembali mencapai target, seperti yang telah berhasil kami lakukan empat tahun berturut-turut sebelumnya,” ujar Agus.
Kontribusi Sektor Utama
Agus memaparkan bahwa ada empat sektor dominan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di Kalbar:
- Perdagangan besar – Tumbuh 11,87 persen.
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan – Tumbuh 21,02 persen.
- Administrasi pemerintahan – Tumbuh 4,72 persen.
- Transportasi dan pergudangan – Tumbuh 2,4 persen.
Sektor-sektor tersebut secara kumulatif menyumbang 81,91 persen dari total penerimaan pajak, sementara 16 sektor lainnya menyumbang 18,09 persen, meningkat dari kontribusi tahun sebelumnya yang sebesar 16,78 persen.
Komposisi Penerimaan Pajak
Penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak yang terakumulasi hingga akhir Oktober 2024 meliputi:
- PPh Non-Migas: Rp3,69 triliun.
- PPN dan PPnBM: Rp4,36 triliun.
- PBB: Rp430,64 miliar.
- Pajak lainnya: Rp87,04 miliar.
Agus menegaskan bahwa pertumbuhan yang merata di berbagai sektor menjadi bukti keberhasilan program edukasi dan pengawasan pajak yang dijalankan selama ini.
Strategi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Untuk mencapai target, Kanwil DJP Kalbar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui berbagai inisiatif, termasuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“PKS ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, serta pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Kami fokus pada peningkatan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui pertukaran data regional,” jelas Agus.
Pertukaran data mencakup informasi terkait:
- Kendaraan bermotor.
- Perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
- Hotel dan restoran.
Optimisme Mencapai Target
Melalui sinergi yang kuat dan implementasi strategi yang efektif, Kanwil DJP Kalbar optimistis mampu memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
“Capaian hingga Oktober menunjukkan tren positif, dan kami percaya bahwa dengan kolaborasi serta upaya yang konsisten, target Rp11,29 triliun akan tercapai,” pungkas Agus.
Dampak Positif
Peningkatan penerimaan pajak ini diharapkan dapat mendukung pembangunan di Kalimantan Barat dan menjadi landasan untuk memperkuat perekonomian daerah melalui optimalisasi pendapatan negara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













