Suaraindo.id – Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, kembali melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di sekitar lingkungan sekolah, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta mengurangi gangguan bagi para pelajar dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Tayan Hulu, AKP Joni Sembiring, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah mengenai larangan penggunaan knalpot brong. “Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, suara bising yang ditimbulkan juga bisa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
AKP Joni menambahkan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif tetapi juga pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada siswa tentang keselamatan berkendara. Ia juga menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka. “Orang tua juga memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan yang digunakan anak-anak mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tambah Kapolsek.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan yang terjaring langsung diamankan di Polsek Tayan Hulu. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta didampingi oleh orang tua mereka.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran siswa serta orang tua tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas,” kata AKP Joni.
Polsek Tayan Hulu berharap langkah ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli terhadap kendaraan yang digunakan oleh anak-anak mereka. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah ini.
“Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dapat terus terjaga,” tutup Kapolsek.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS