Polsek Meliau Tertibkan PETI di Dusun Tolok Bui, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan

  • Bagikan
Polsek Meliau operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kamis (27/3/2025). SUARAINDO.ID/Ist

Suaraindo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, pada Kamis (27/3/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Sebelum operasi dilakukan, Polsek Meliau lebih dulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Kembayau serta Kepala Wilayah (Kawil) di Kantor Desa Sungai Kembayau. Koordinasi ini bertujuan memastikan langkah-langkah penertiban PETI berjalan efektif dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto memimpin langsung operasi tersebut didampingi Camat Meliau, Tang serta personel Polsek Meliau, staf kecamatan, dan perangkat desa. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, tim menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI. Barang bukti yang disita dari beberapa lokasi meliputi tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Karena lokasi tambang PETI sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat maupun roda dua, pihak kepolisian memutuskan untuk memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar di tempat. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal tidak dapat kembali beroperasi.

Selain pemusnahan di lokasi, polisi juga mengamankan satu unit mesin Robin yang dibawa ke Polsek Meliau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Selama operasi berlangsung, situasi tetap kondusif. Tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi dilakukan, dan seluruh mesin yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen untuk memberantas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan atau mendukung aktivitas PETI. Jika menemukan adanya praktik pertambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar AKP Supariyanto.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan