Polsek Meliau Tangkap Warga Pemilik Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Dalam Keset Kaki dan Wadah Minyak Rambut

  • Bagikan
Polisi di meliau saat mengamankan tersangka narkoba pada Kamis (24/4/2025) sore. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sore setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto mengatakan, informasi awal diperoleh dari warga yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Merespons laporan itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam keset kaki dan wadah bekas minyak rambut,” ujar AKP Supariyanto, Jumat (25/4/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita lima kantong plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram, uang tunai sebesar Rp720 ribu, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Kapolsek mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika. Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh warga Kecamatan Meliau untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata yang harus kita lawan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKP Supariyanto.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan