Suaraindo.id – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau berhasil melakukan evakuasi sarang tawon Vespa Mandarinia, yang dikenal sebagai Tawon Raksasa Asia, di atap rumah seorang pensiunan POLRI di Jalan Kinibalu, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Sabtu (31/05/2025) malam.
Evakuasi dimulai tepat pukul 18.45 WIB setelah tim tiba di lokasi pada pukul 18.37 WIB. Proses yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut berjalan lancar dan aman, tanpa adanya korban sengatan tawon.
Ali, Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sanggau, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari menantu pemilik rumah, Andre Pakpahan, terkait sarang tawon yang sudah berkembang selama satu bulan dan semakin membahayakan keselamatan penghuni serta warga sekitar.
“Sarang tawon tersebut semakin besar dan membahayakan penghuni rumah serta warga sekitar,” ungkap Ali, Minggu (01/06/2025).
Sebelumnya, tim Damkar telah melakukan survei awal pada sore hari untuk menilai kondisi sarang tawon. Pada malam hari, mereka kembali ke lokasi dengan perlengkapan lengkap, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) khusus lebah dan racun serangga untuk memastikan evakuasi berlangsung efektif dan aman.
Proses evakuasi berjalan tanpa hambatan. Tim berhasil memusnahkan sarang tawon Vespa Mandarinia yang berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi masyarakat.
Ali menegaskan kesiapsiagaan Tim Damkar Satpol PP Sanggau dalam menghadapi situasi darurat seperti ini.
“Evakuasi sarang tawon Vespa Mandarinia ini menunjukkan bahwa Tim Damkar Satpol PP Sanggau siap dan sigap dalam menangani situasi yang membahayakan masyarakat. Tindakan cepat dan tepat kami di lapangan mampu meminimalisir risiko serta menjaga keselamatan warga,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas jika menemukan sarang tawon atau lebah berbahaya agar dapat segera ditangani dengan profesional.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













