Polsek Sekayam Fasilitasi Diversi Anak Pelaku Pencurian, Prioritaskan Pembinaan dan Keadilan Restoratif

  • Bagikan
Bupati Kubu Raya saat meninjau akses jalan kecamatan batu ampar yang masih kurang layak.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Unit Reskrim Polsek Sekayam melaksanakan musyawarah diversi terhadap seorang anak berinisial A (16) yang terlibat dalam kasus pencurian di lingkungan PT Global Kalimantan Makmur (GKM). Proses diversi digelar pada Selasa (24/6/2025) di Mapolsek Sekayam, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Nandang Hermawandi sebagai fasilitator utama.

Diversi ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/VI/2025/SPKT POLSEK SEKAYAM/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR, tertanggal 18 Juni 2025. Prosesnya dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Sintang, petugas dari Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, pihak korban, orang tua anak pelaku, serta perwakilan perusahaan tempat kejadian perkara.

“Musyawarah dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan, dengan semua pihak menyepakati untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan anak,” ungkap IPDA Nandang Hermawandi, Rabu (25/6/2025).

Dalam musyawarah, penyidik membacakan kronologi kasus secara rinci. Anak A mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam. Pihak korban yang diwakili pelapor, D.G.J.P., menerima permintaan maaf tersebut dan bersedia memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri.

Orang tua anak A juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pengawasan dan pembinaan intensif. Dukungan pun datang dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sintang serta petugas Dinsos, yang akan mengawasi perkembangan anak selama proses pemulihan.

Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa poin utama:

Anak A menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan tertulis.

Membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Diserahkan kembali kepada orang tua dengan pengawasan dari Bapas Sintang selama 3 bulan.

Jika terjadi pelanggaran kembali, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Diversi ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap pendekatan keadilan restoratif. Anak adalah generasi penerus yang masih perlu dibina, bukan dihancurkan masa depannya,” tegas IPDA Nandang.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses berlangsung transparan, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun, dan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Diversi yang akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan resmi.

Polsek Sekayam berharap mekanisme diversi ini dapat menjadi contoh penanganan perkara anak secara humanis, memprioritaskan pembinaan serta perlindungan psikologis anak yang berhadapan dengan hukum.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan