Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, Pomdam XII/Tpr Pastikan Proses Hukum Berlanjut ke Pengadilan Militer

  • Bagikan
Oknum anggota TNI memukul salah satu Ojol di Pontianak mendapatkan sanksi tegas oleh Kodam XII/Tpr.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak yang melibatkan oknum TNI berinisial Letda AF mendapat perhatian serius. Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura menegaskan akan memproses perkara tersebut sesuai hukum hingga ke persidangan militer.

“Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku,” tegas Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi di Sungai Raya, Minggu (21/9/2025).

Agung menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Usai kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi Markas Pomdam XII/Tpr untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Letda AF saat itu sedang dalam kondisi panik karena hendak membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit. Dalam perjalanan, mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan motor korban hingga memicu emosi dan berujung pemukulan.

“Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan,” terang Agung.

Namun, berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal dari kondisi jalan yang macet. Mobil pelaku disebut mundur sedikit, dan korban yang berada di belakang membunyikan klakson agar tidak terserempet. Oknum TNI tersebut kemudian turun dari mobil dan menyikut korban hingga menyebabkan hidungnya patah.

Agung menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan kronologi secara menyeluruh. Namun, ia memastikan proses hukum tetap ditegakkan sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami pastikan perkara ini ditangani sesuai aturan dan akan diproses di pengadilan militer,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan