Pengedar Sabu yang Meresahkan Warga Sungai Kunyit Ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah

  • Bagikan
Tersangka D dan barang bukti usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah di jalan raya Sungai Kunyit, Sabtu (22/11/2025) dinihari. SUARAINDO.ID/SK

Seorang pria berinisial D yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Sungai Kunyit akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalbar. Pelaku dibekuk pada Sabtu (22/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB saat melintas di jalan raya Sungai Kunyit.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan dan keresahan masyarakat setempat yang sudah lama mencurigai aktivitas tersangka.

“Masyarakat resah karena tersangka D kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Sungai Kunyit. Atas laporan ini, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan pergerakan tersangka,” ujar Iptu Agus Trimarsono.

Dari operasi yang dilakukan tim, polisi mendapat informasi bahwa tersangka D akan melakukan transaksi pada Jumat (21/11/2025) malam. Tim kemudian melakukan pengintaian intensif di area yang diduga menjadi jalur pergerakan pelaku.

Hingga pada Sabtu dini hari, tersangka D terlihat melintas di jalan raya Sungai Kunyit dan langsung diamankan oleh petugas. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang petugas sekuriti perusahaan setempat, polisi menemukan satu klip plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram.

“Barang bukti itu disimpan di dalam sebuah paper bag warna coklat. Dari pengakuan awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelas Agus.

Selain sabu, polisi turut menyita barang lain berupa tas kresek putih bening, sehelai baju, dan sebuah telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

Iptu Agus menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Ia mengapresiasi keberanian warga Sungai Kunyit yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Tentunya, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Polres Mempawah berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Tersangka D kini telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

KUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan