Suaraindo.id – Sebuah rumah milik warga berinisial W di Dusun Kokban, Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, hangus terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut telah diamankan dan ditangani oleh jajaran Polsek Selakau.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh I (25), anak pemilik rumah, yang terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara letupan disertai hawa panas yang berasal dari arah dapur.
“Menyadari rumahnya terbakar, saksi segera membangunkan kedua orang tuanya untuk menyelamatkan diri, sekaligus meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ujar AKP Sadoko.
Mendapatkan informasi tersebut, warga setempat langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti ember berisi air. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya pemadaman berlangsung cukup lama. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB setelah satu unit mesin Robin diterjunkan ke lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kebakaran terjadi, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, keluarga korban sempat memasak di dapur menggunakan kayu bakar. Meski api telah dipadamkan, diduga masih terdapat sisa bara dan asap. Setelah selesai makan, seluruh penghuni rumah kemudian tertidur.
“Dari keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara kayu bakar yang belum sepenuhnya padam,” jelas AKP Sadoko.
Ia menambahkan, personel Polsek Selakau telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan unsur kesengajaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian punggung dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selakau. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Sadoko mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan api, khususnya ketika memasak dengan kayu bakar, serta memastikan api benar-benar padam sebelum beristirahat.
“Kami juga menyarankan masyarakat menyiapkan alat pemadam darurat di rumah masing-masing. Apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran melalui layanan call center Polri di nomor 110,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













