Sipropam Polres Sanggau Gelar Gaktiblin di Polsek Kapuas, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

  • Bagikan
Gaktiblin Sebagai Bentuk Komitmen Pengawasan Internal.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polsek Kapuas, Senin pagi (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal kepolisian guna menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin anggota Polri.

Pelaksanaan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sanggau, AKP Guritno Prahoro, dengan sasaran seluruh personel Polsek Kapuas. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau sebagai bentuk komitmen institusi dalam pengawasan dan pembinaan internal.

AKP Guritno Prahoro menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga nama baik institusi Polres Sanggau.

“Disiplin adalah kunci utama dalam membangun profesionalisme Polri. Setiap anggota harus mampu menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat dalam bersikap maupun bertindak,” tegasnya.

Selain aspek kedinasan, Kasi Propam juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, soliditas internal sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

AKP Guritno menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar setiap personel tetap berada pada koridor aturan dan etika profesi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Ia menambahkan, Kapolsek, Wakapolsek, serta para Kanit memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap anggota.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Guritno menyampaikan bahwa secara umum tidak ditemukan pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas. Namun demikian, terdapat empat orang personel yang kedapatan memiliki rambut dan jenggot tidak sesuai dengan ketentuan.

“Terhadap personel tersebut kami berikan tindakan disiplin berupa teguran serta perintah langsung untuk segera merapikan penampilan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sehingga pembinaan internal harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan