Ayu Nur Suri: Kolaborasi Gubernur–Wali Kota Kunci Atasi Banjir Palembang

  • Bagikan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, SE., MM (SuaraIndo.Id/Dok)

SuaraIndo.Id – Permasalahan banjir yang terus berulang di Kota Palembang dinilai membutuhkan langkah konkret dan terukur dari pemerintah.

Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata yang terintegrasi antara pemerintah kota dan provinsi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, SE., MM, menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir kondisi banjir di Palembang menunjukkan tren peningkatan, baik dari sisi volume maupun ketinggian air.

“Dalam lima tahun terakhir, banjir di Palembang cenderung meningkat. Ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah provinsi Sumsel,” kata Ayu dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Menurut Ayu, persoalan banjir di Palembang tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan.

Dari sisi kebijakan, masih terjadi fragmentasi kebijakan (policy fragmentation) yang ditandai dengan belum adanya masterplan drainase serta roadmap jangka panjang penanganan banjir. Selain itu, kebijakan yang ada dinilai belum terintegrasi antar sektor.

Selain itu, dari aspek infrastruktur, masih terjadi kekurangan (infrastructure deficit), seperti kapasitas drainase yang tidak memadai, sedimentasi dan penyumbatan saluran air, serta minimnya kolam retensi dan pompa pengendali banjir.

Ayu juga menyoroti persoalan aspek tata ruang, Ayu menyoroti adanya kegagalan perencanaan (spatial planning failure), terutama akibat alih fungsi lahan rawa dan daerah resapan, serta pembangunan di kawasan rawan banjir.

Di sisi lain, aspek faktor sosial, turut berkontribusi terhadap tingginya risiko banjir. Rendahnya kesadaran masyarakat, seperti kebiasaan membuang sampah ke saluran air dan sungai serta keberadaan bangunan liar di bantaran sungai, menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Ayu menilai, lemahnya koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi, khususnya dalam pengelolaan sungai, menjadi salah satu hambatan utama.

“Salah satu kendala terbesar adalah koordinasi lintas kewenangan yang belum optimal, terutama terkait pengelolaan sungai,” ujarnya.

Ayu mendorong peran aktif Gubernur Sumatera Selatan dalam penanganan banjir di Palembang, khususnya melalui optimalisasi peran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi dalam mengelola sungai dan anak sungai di wilayah kota.

Di sisi lain, dukungan anggaran dinilai perlu diperkuat. Menurut Ayu, pemerintah kota bersama DPRD perlu menjadikan pengendalian banjir sebagai prioritas utama, sekaligus mendorong dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Penanganan banjir membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan konsisten,” katanya.

Menurut Ayu, banjir di Kota Palembang bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah sistemik yang melibatkan kebijakan, tata ruang, infrastruktur, hingga perilaku masyarakat.

Ketiadaan perencanaan terpadu menjadi akar masalah yang membuat penanganan banjir tidak efektif dan berkelanjutan.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Gubernur Sumatera Selatan dan Wali Kota Palembang dalam menyusun langkah strategis bersama guna mengatasi persoalan banjir secara menyeluruh.

“Kolaborasi yang kuat dan terencana antara pemerintah provinsi dan kota adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan banjir di Palembang,” tegasnya. **

  • Bagikan