Posbankum Menjadi Garda Terdepan Dalam Memberikan Akses Keadilan

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelurahan Sadar HAM di Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (18/5/2026).

Suaraindo.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelurahan Sadar HAM di Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar tersebut mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Pemenuhan Hak Masyarakat Kurang Mampu dalam Memperoleh Akses Keadilan di Wilayah Kelurahan Sungai Jawi Luar.”

Sosialisasi itu dihadiri Lurah Sungai Jawi Luar Ade Marheni Dewi, perwakilan Kecamatan Pontianak Barat, kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, Pokdarkamtibmas, serta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Lurah Sungai Jawi Luar, Ade Marheni Dewi, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa program Posbankum dan Kelurahan Sadar HAM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Program ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan hukum secara mudah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memaparkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum serta pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum di tingkat kelurahan.

Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Sri Ayu Septinawati, menjelaskan bahwa layanan Posbankum meliputi informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga layanan rujukan advokat.

Selain itu, dijelaskan pula peran Kelompok Kadarkum sebagai paralegal yang bertugas membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum secara mudah dan cepat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau masyarakat.

“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Kehadiran layanan ini di tingkat kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi manusia,” ujar Jonny.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kelompok Kadarkum, dan pemberi bantuan hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar hukum.

“Melalui sinergi bersama, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan mendorong kerja sama antara Kelurahan Sungai Jawi Luar dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Kota Pontianak guna memperkuat pembinaan dan operasional Posbankum di wilayah tersebut.

  • Bagikan