Setelah Viral dan Tuai Reaksi Publik, Pengantar Pasien Klarifikasi dan Minta Maaf

  • Bagikan
Manajemen RSUD dr. Agoesdjam Ketapang saat berkunjung ke kediaman pasien yang videonya viral. (Suaraindo.id/ist)

Suaraindo.id – Muhammad Elwan, pengantar keluarga pasien yang videonya viral karena meluapkan kemarahan di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada manajemen rumah sakit serta masyarakat. Elwan mengakui tindakannya yang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, tidak sepatutnya dilakukan dan telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Saya mengakui khilaf dan kurang sabar saat itu. Untuk itu saya meminta maaf kepada manajemen RSUD dr. Agoesdjam, petugas rumah sakit, dan seluruh masyarakat Ketapang atas kegaduhan yang terjadi,” kata Elwan.

Ia juga meminta pihak yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut untuk segera menghapus unggahan dalam waktu 1×24 jam. Menurutnya, ia tidak pernah meminta untuk direkam maupun videonya disebarluaskan di media sosial.

“Saya tidak pernah meminta direkam ataupun diviralkan. Karena itu saya berharap video tersebut dapat segera dihapus,” ujarnya.

Permintaan maaf tersebut muncul setelah pihak RSUD dr. Agoesdjam melakukan tabayun dan komunikasi langsung dengan keluarga pasien. Dari pertemuan itu terungkap bahwa insiden yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial terjadi akibat kesalahpahaman terkait sistem pendaftaran pasien yang baru diterapkan rumah sakit.

Kepala Bidang Pelayanan dan Asuhan Keperawatan RSUD dr. Agoesdjam, Yulia Ningsih, menjelaskan bahwa rumah sakit saat ini sedang menjalani masa transisi pelayanan dari sistem manual menuju sistem digital melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Menurut Yulia, SIMRS merupakan platform digital terintegrasi yang menghubungkan seluruh unit pelayanan rumah sakit dalam satu jaringan data yang saling terkoneksi. Sistem tersebut tidak hanya mengubah proses pendaftaran pasien, tetapi juga mengintegrasikan seluruh tahapan pelayanan mulai dari registrasi, pemeriksaan dokter, rekam medis elektronik, laboratorium, radiologi, farmasi, rawat inap, administrasi pembayaran, hingga proses klaim BPJS Kesehatan.

“Tujuan utama penerapan SIMRS adalah meningkatkan kecepatan, akurasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya masih banyak proses yang dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lebih panjang dan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi. Dengan sistem ini seluruh data pasien tersimpan dalam satu database yang dapat diakses secara cepat oleh petugas yang berwenang,” ujar Yulia.

Ia menjelaskan, ketika pasien telah melakukan registrasi, data secara otomatis masuk ke dalam sistem dan langsung terkirim ke poli tujuan. Dokter, perawat, petugas laboratorium, apoteker hingga bagian administrasi dapat mengakses informasi pasien secara real time sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan terukur.

Melalui sistem baru tersebut, pasien dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui platform resmi rumah sakit maupun secara langsung melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor BPJS, atau nomor rekam medis. Setelah proses verifikasi selesai, pasien akan diarahkan ke poli tujuan sesuai jadwal pelayanan yang tersedia.

Namun demikian, Yulia mengakui bahwa penerapan SIMRS yang baru berjalan sekitar empat hari masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain penyesuaian teknis di internal rumah sakit, masyarakat juga membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan pola pelayanan baru yang berbasis digital.

Karena itu, pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memastikan jadwal praktik dokter dan ketersediaan poli sebelum melakukan registrasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu jadwal dokter dan memastikan poli yang dituju sedang buka sebelum melakukan pendaftaran, baik secara online maupun melalui APM. Langkah ini penting agar proses registrasi berjalan lancar dan pasien tidak perlu menunggu lebih lama,” katanya.

Yulia mengatakan manajemen rumah sakit bahkan telah mendatangi kediaman keluarga pasien untuk melakukan tabayun sekaligus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan yang baru diterapkan. Dari hasil komunikasi tersebut, kedua belah pihak memahami bahwa peristiwa yang viral itu terjadi akibat miskomunikasi serta kurangnya pemahaman terhadap sistem yang masih dalam tahap penyesuaian.

“Setelah kami bertemu dan berdiskusi langsung, dapat dipahami bahwa persoalan ini lebih kepada kesalahpahaman dalam proses pendaftaran karena SIMRS masih sangat baru diterapkan. Saat ini kami terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelayanan semakin baik,” ujar Yulia.

RSUD dr. Agoesdjam menegaskan akan terus melakukan evaluasi selama masa transisi berlangsung. Rumah sakit juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pelayanan.

Manajemen berharap transformasi digital melalui SIMRS dapat menjadi fondasi pelayanan kesehatan yang lebih modern, transparan, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Ketapang. Meski masih memerlukan proses adaptasi, sistem tersebut diyakini akan mempercepat pelayanan serta memberikan kepastian layanan yang lebih baik bagi pasien di masa mendatang.

Peristiwa yang sempat memicu polemik di media sosial itu pun berakhir dengan saling memahami. Di satu sisi, keluarga pasien mengakui emosinya telah melampaui batas. Di sisi lain, rumah sakit menyadari bahwa perubahan besar dalam sistem pelayanan membutuhkan sosialisasi yang lebih masif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

  • Bagikan