SIMRS Baru Diterapkan, RSUD Agoesdjam Jelaskan Penyebab Antrean dan Kendala Pendaftaran

  • Bagikan
Kepala Bidang Pelayanan dan Asuhan Keperawatan RSUD dr. Agoesdjam, Yulia Ningsih, saat menjelaskan alur pendaftaran pasien melalui SIMRS. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Keluhan sejumlah keluarga pasien terkait pelayanan pendaftaran di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah unggahan memperlihatkan kekecewaan warga yang mengaku mengalami kendala saat mendaftar berobat sejak diberlakukannya sistem pelayanan berbasis digital.

Manajemen RSUD dr. Agoesdjam tidak menampik adanya hambatan yang terjadi. Rumah sakit menyebut kondisi tersebut merupakan bagian dari proses transisi penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang kini mulai digunakan secara terintegrasi di seluruh lini pelayanan.

Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, drg. Basaria Rajagukguk, mengatakan implementasi SIMRS merupakan langkah besar rumah sakit dalam melakukan transformasi pelayanan kesehatan berbasis digital. Namun, ia mengakui proses perubahan tersebut membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

“Kami memahami adanya keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian masyarakat. Karena itu kami memohon pengertian masyarakat bahwa implementasi SIMRS ini baru memasuki hari keempat. Tentu masih ada proses penyesuaian, evaluasi, dan perbaikan di berbagai bagian pelayanan,” kata Basaria pada Jum’at (5/6/2026).

Menurut dia, digitalisasi pelayanan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari jika rumah sakit ingin meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta mengurangi potensi kesalahan akibat sistem manual.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan terintegrasi. Kami terus melakukan pembenahan agar manfaat sistem ini dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam sistem baru tersebut, pasien diarahkan menggunakan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang terhubung langsung dengan SIMRS. Melalui sistem ini, proses pendaftaran, antrean, rekam medis, hingga pelayanan penunjang dilakukan dalam satu jaringan informasi yang saling terhubung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Asuhan Keperawatan RSUD dr. Agoesdjam, Yulia Ningsih, menjelaskan bahwa SIMRS mengintegrasikan seluruh proses pelayanan rumah sakit, mulai dari pendaftaran pasien, pemeriksaan dokter, rekam medis elektronik, laboratorium, radiologi, farmasi, hingga administrasi pembayaran dan klaim BPJS.

Menurut Yulia, sistem tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi pelayanan yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Ketika pasien sudah terdaftar dalam sistem, datanya langsung terkirim ke poli tujuan. Dokter dan tenaga kesehatan dapat mengakses rekam medis elektronik secara real time sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan meminimalkan kesalahan administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pasien dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui platform resmi rumah sakit atau datang langsung menggunakan APM dengan memasukkan NIK, nomor BPJS, maupun nomor rekam medis. Setelah data diverifikasi, pasien akan diarahkan ke poli sesuai jadwal pelayanan yang tersedia.

Meski demikian, Yulia mengakui masa awal penerapan sistem masih menghadapi sejumlah kendala teknis maupun adaptasi pengguna, baik dari sisi petugas maupun masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memastikan jadwal praktik dokter dan ketersediaan poli sebelum melakukan registrasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu jadwal dokter dan memastikan poli yang dituju sedang buka sebelum melakukan pendaftaran, baik secara online maupun melalui APM. Langkah ini penting agar proses registrasi berjalan lancar dan pasien tidak perlu menunggu lebih lama,” katanya.

RSUD dr. Agoesdjam memastikan evaluasi akan terus dilakukan selama masa transisi berlangsung. Rumah sakit juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sistem.

Manajemen berharap proses transformasi digital tersebut dapat menjadi fondasi pelayanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, meski pada tahap awal masih memerlukan waktu untuk penyesuaian.

  • Bagikan