Kejari Sanggau Musnahkan BB, Diantaranya Narkotika 127,3 gram

  • Bagikan

Suaraindo.id—Sejumlah barang bukti dari 105 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sanggau.

Pemusnahan barang bukti periode Juli 2020 hingga Juli 2021 itu, disaksikan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan sejumlah aparat penegak hukum serta instansi vertikal lainnya,di kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (19/8/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
Tengku Firdaus mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas kami sebagai Jaksa eksekutor, terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum.

“Barang bukti dari 105 perkara yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sanggau itu,kasus narkotika merupakan yang terbanyak yaitu 72 perkara, pencurian lima kasus, uang palsu ada satu perkara, pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur ada 10 perkara, kasus minuman keras dan undang-undang kesehatan sebanyak empat perkara, kasus perlindungan konsumen sebanyak dua perkara dan yang ketujuh kasus penipuan atau penggelapan sebanyak tiga perkara.
Peredaran narkotika di Sanggau ini sangat tinggi,” ungkapnya.

Barang yang dimusnahkan berupa barang bukti yang disita, disisihkan sebagian untuk dibawa ke persidangan.

“Hari ini kita musnahkan total Barang bukti yang disita serta merta dimusnahkan disisihkan sebagian untuk dibawa ke persidangan, hari ini kita musnahkan total berat narkotika 127,3 gram. Sekitar 2 perkara narkotika yang kita musnahkan hari ini,”terangnya.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengapresiasi upaya penegakan hukum yang telah dilakukan aparat penegak hukum di Sanggau ini.

Disisi lain, Ontot mengaku prihatin karena kasus peredaran narkotika masih mendominasi di Kabupaten Sanggau ini.

“Tadi disebutkan kejari kasus narkotika masih mendominasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus ini sangat menakutkan sekaligus membunuh,” kata Ontot.

Peredaran narkotika di sanggau diakui Ontot saat ini tidak hanya merambah masyarakat di perkotaan saja akan tetapi sudah beredar di perkampungan.

Oleh karena itu, Ontot berharap masyarakat di perkampungan khususnya, bisa ikut menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ontot mengajak warga di kabupaten Sanggau,untuk memerangi peredaran narkoba.

“Karena ini mengancam masa depan anak anak kita,jangan takut laporkan ke.pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Narkoba,” jelas Wabup.

  • Bagikan