Wagub Kalbar Buka Rakor Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sanggau

  • Bagikan
- Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar,membuka Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting di Grand Narita Sanggau pada Kamis (15/9/2022).

Suaraindo.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar,membuka Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting di Grand Narita Sanggau pada Kamis (15/9/2022).

Rapat TP2S diikuti unsur BKKBN, Dinas Kesehatan,Unsur Polres,Kodim 1204/Sanggau,PKK,Kelurahan dan Kecamatan serta instansi terkait lainnya.

Hadir pada Pembukaan tersebut wakil Bupati Sanggau,Yohanes Ontot,Plt.Kepala Perwakilan Bkkbn Provinsi Kalimantan barat Muslimat Direktur RSU.MT.h.Djaman Edy Suprabowo dan undangan lain.

Menurut wakil Gubernur dalam sambutannya mengatakan,rakor AKS ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting, disuatu daerah,dan melakukan upaya preventif (pencegahan terjadi terlebih dahulu) sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali.

Sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, Pemprov Kalbar telah membentuk tim percepatan penurunan stunting,mulai dari tingkat Provinsi Sampai ke tingkat Desa,untuk itu mari kita keroyok mengatasi stunting ini,karena akan berdampak terhadap pertumbuhan anak,yang menjadi beban semua.

“Untuk mengetahui anak tersebut stunting atau tidak, pada saat bayi dilahirkan oleh ibunya,lilihat dari panjangnya tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya di bawah 2,5 kg. Apabila hal ini terjadi, maka kita harus mengambil langkah cepat dan tepat, yakni dengan segera memberikan nutrisi yang cukup untuk perkembangan bagi anak tersebut,” jelasnya.

Pemprov Kalbar sejauh ini telah berupaya melakukan penurunan stanting yang melibatkan unsur terkait seperti,BKKBN,Dinas Kesehatan,PKK dan lainnya,bahkan Gubernur mengeluarkan SK tentang percepatan penurunan angka stunting dan telah mebentuk tim berjenjang,hingga ke desa. “Mari kita keroyok menurunkan angka stunting,” ungkapnya.

Dikatakan Mantan Bupati Mempawah ini , stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang terhadap anak, anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik (kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, untuk itu perlu perhatian kita semua.

Dalam kesempatanya, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan mandat yang harus dilaksanakan.

Penurunan stunting menurut Yohanes Ontot dapat dilaksanakan melalui pendekatan keluarga, terkait penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga pengantin yang beresiko stunting.

“Kabupaten Sanggau sudah bergerak secara integrasi dalam penanganan stunting, dan sudah dibentuk tim percepatan penanganan stunting dan tim audit percepatan penanganan stunting sesuai dengan peraturan bupati nomor 38 tahun 2021 tentang penurunan stunting secara integrasi,”ungkapnya

Namun demikian lanjutnya di Kabu paten Sanggau ada 5 Kecamatan yang angka stuntingnya terbilang cukup tinggi,di antaranya Kecamatan Mukok angka stuntingnya mencapai 30 persen lebih, tentu ini menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menurunkan angka stunting di sana,” ungkapnya

“Ini mebutuhkan intervensi tim yang telah dibentuk untuk bekerja secara cepat dan melakukan pendataan stunting di tiap tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau khususnya di kecamatan yang angka stuntingnya terbilang tinggi,” pungkasnya.

  • Bagikan