Suaraindo.id – Bukanya melindungi dan menjaga menantu layaknya anak sendiri, KM seorang pria paruh baya asal Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya nekat melakukan pelecehan terhadap menantunya sendiri bahkan sejak menantunya belum resmi menjadi istri dari anaknya.
Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan jika KM mengaku baru dua kali dirinya melakukan pelecehan terhadap menantunya tersebut, alasanya dikarenakan korban yang tinggal satu rumah dengan dirinya, kerap menggunakan pakaian yang minim.
“Diakui pelaku jika korban ini kerap menggunakan pakaian yang pendek sehingga membuat pelaku tertarik dan nekat melakukan hal tersebut,” kata Aiptu Ade Selasa (02/01/2024) siang.
Setiap melakukan aksinya, KM selalu mengancam korban jika tidak menuruti kemauan pelaku maka korban harus berpisah dengan anaknya, sehingga dengan sangat terpaksa korban pun menuruti permintaan pelaku.
“Pelaku melakukan hal tersebut selalu pada siang hari dan di kebun sawit tempat mereka bekerja, mirisnya pada saat kejadian tersebut anak pelaku atau suami korban berada tidak jauh dari lokasi kejadian,” tambahanya.
Aiptu Ade menjelaskan kendati istri pelaku mengalami sakit sejak 4 tahun terakhir, pelaku mengaku jika masih melakukan hubungan suami istri, selain melakukan pelecehan terhadap menantunya sendiri.
“Saat ini kami sudah mengamankan KM dan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” tutupnya.