Suaraindo.id – Analis Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Meilthon Purba, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2017 hingga 2023, masyarakat Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp139 triliun akibat investasi ilegal.
“Kerugian masyarakat itu, karena masih banyak yang mudah terpengaruh iming-iming dengan bunga tinggi,” katanya melansir dari ANTARA, Senin(27/5/2024).
Meilthon menambahkan bahwa kondisi tersebut kadang menjebak masyarakat sehingga mereka ikut melakukan investasi ilegal.
Untuk menghindari terjebak dalam investasi ilegal, Meilthon menekankan pentingnya memperhatikan 3T, yaitu pertama, tercatat atau terdaftar sebagai lembaga resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang saat ini sebesar 4,25 persen. Ketiga, tidak terlibat dalam tindak pidana perbankan.
Selain itu, dia mengatakan, juga perlu mengenal lima karakteristik investasi atau pinjaman ilegal yakni legalitas tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko, modelnya ‘member get member’ atau mencari anggota dan memanfaatkan tokoh masyarakat atau publik figur.
Sementara itu, Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Humlem Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar Y Dadi Hermawan mengatakan, lembaganya memberikan jaminan kepada nasabah yang lembaga banknya bermasalah dan resmi dinyatakan pailit dengan batas dana nasabah sebanyak Rp2 miliar per nasabah.
Dia mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan Tim Satgas terpadu diketahui, terdapat 101 lembaga jasa keuangan legal dan 4000an ilegal yang sebagian besar adalah pinjaman online.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel Syafril Rahmat mengatakan, sinergi media dan lembaga seperti OJK dan LPS harus terus dibangun untuk membantu diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Media bersinergi menyampaikan informasi dan edukasi pada masyarakat agar tidak mudah terbujuk iming-iming lembaga jasa keuangan atau menyerupai jasa keuangan,” katanya.
Karena itu, lanjut dia, pentingnya literasi keuangan kepada masyarakat yang disampaikan pihak yang berkompeten melalui media massa sebagai media terpercaya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS