![]() |
Yustinus Prastowo.(Teras.id) |
Suaraindo.id – Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengatakan kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 diperkirakan naik Rp 905,2 triliun, dari semula Rp 741,8 triliun menjadi Rp 1.647,1 triliun.
“Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Yustinus dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 19 Juni 2020.
Kenaikan kebutuhan pembiayaan itu sejalan dengan melebarnya defisit APBN 2020 akibat naiknya kebutuhan biaya untuk menangani Covid-19. Defisit APBN 2020 diperkirakan melebar menjadi sekitar 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp 1.039,2 persen.
Semula pemerintah merancang defisit sebesar 1,76 persen atau sebesar Rp 307,2 T pada tahun ini. Lantaran adanya kebutuhan penanganan penyakit dan dampak Covid-19, pemerintah melebarkan defisit anggaran menjadi 5,07 persen PDB atau Rp 852 triliun dalam Peraturan Presiden 54 Tahun 2020. Kini pemerintah bersiap merevisi kembali beleid tersebut.
Yustinus mengatakan pemerintah terus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menangani dampak kesehatan, jaminan sosial, dan stimulus dunia usaha, pemerintah pun berencana melakukan penyesuaian biaya penanganan Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun.
Angka tersebut meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp 677 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, serta insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun. Selanjutnya, sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah sebesar Rp 106,11 triliun.
Kementerian Keuangan, tutur Yustinus, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik, dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan. “APBN 2020 dipastikan disusun dan diimplementasikan secara kredibel, transparan, dan akuntabel, serta diabdikan untuk kepentingan rakyat,” ujar dia.
Sumber:Teras.id