Pembunuhan Bocah Perempuan 4 Tahun di Pinrang Terungkap Motifnya

  • Bagikan


Suaraindo.id—
Pembunuhan anak perempuan ST (4) di Lingkungan Marawi, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Pinrang mulai menemukan titik terang. Pelaku Sanima (27) iri kepada korban karena menilai sang suami pilih kasih.

Berdasarkan dari keterangan pelaku, ia sengaja menghabisi nyawa korban lantaran merasa jengkel terhadap korban dan ayahnya. “Saya jengkel kepada suami saya, karena pilih kasih terhadap anak bawan saya,” kata Sanima, Rabu (17/6).

Ia mengakui menghabisi korban dengan cara menginjak korban, lalu mengambil pulpen yang tersimpan di laci dan menusuk korban yang dalam keadan terbaring sebanyak dua kali hingga korban mengalami muntah darah.

“Saya injak-injak pake kaki kanan ku, dia menangis lalu saya ambil pulpen menusuknya dengan kepala pulpen sebanyak dua kali di dada, lalu keluar darah di mulutnya,” kata Sanima.

“Setelah mengeluarkan darah dari mulutnya, saya panik dan membawa ke Puskesmas dengan cara menggendong, namun dalam perjalanan meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Pinrang, Abd Muis Panrita mengatakan atas perbuatannya pelaku disangkakan undang undang perlindungan anak serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP) dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 huruf C undang undang nomor 3 Tahun 2014 serta Pasal 338 KUHAP dengan ancaman 15 tahun kurungan,” kata Muis Panrita.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan