Soal Dugaan Pencucian Uang, Bos Jouska: Kami Rajin Ikut Seminar PPATK

  • Bagikan
Pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertemu dengan tim PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska pada 9 September 2019. Sumber: laman resmi PPATK

Suaraindo.id- Pendiri sekaigus CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno, menanggapi adanya dugaan pencucian uang oleh perusahaannya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK pun telah mendalami dugaan pencucian uang oleh Jouska.

Aakar mengatakan, sejauh ini, Jouska belum memperoleh panggilan apa pun dengan PPATK. Bahkan, sebagai perusahaan perencana keuangan, ia mengklaim entitasnya telah terdaftar di bawah naungan lembaga tersebut. “Kami setiap tahun juga aktif ikut seminar di PPATK, seminar anti money laundry,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 September 2020.

Adapun hingga akhir Agustus, Aakar memastikan pihaknya baru memperoleh panggilan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri. Panggilan kepada Bareskrim telah dipenuhi pada 19 Agustus lalu.

Ihwal dugaan pencucian uang, Aakar menyebut perusahaannya tidak pernah menerima penitipan dana apa pun dari kliennya. Transaksi yang dilakukan pun sekadar untuk membayar jasa advisory.

PPATK sebelumnya turun tangan dalam kasus dugaan investasi ilegal Jouska. PPATK menelusuri dugaan pencucian uang yang terjadi di perusahaan penasehat keuangan tersebut.

“Iya, PPATK sedang melakukan pendalaman mengenai kasus Jouska itu,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta pada 4 Agustus. Dian melanjutkan lembaganya akan bekerja otomatis jika ada kasus seperti Jouska.

Sejak 24 Juli 2020, semua kegiatan Jouska sudah diberhentikan sementara oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, Jouska dianggap melakukan kegiatan investasi tanpa izin. Mulanya, masalah Jouska muncul dari pengakuan klien yang menanggung rugi. Para klien Jouska ini mendapati uang mereka yang diinvestasikan di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) merosot dari posisi Rp 1.700 ke Rp 322.

  • Bagikan