Mempawah Gencar Razia Warga Tak Pakai Masker

  • Bagikan

Suaraindo.id -Tim Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perbup Nomor 50/2020 melaksanakan razia masker di Kantor Bupati Mempawah dan sejumlah OPD pelayanan publik.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mempawah, Rosmidi, yang didampingi Kabag Humas dan Protokol, Rizal Multiadi, mengatakan, dalam operasi penegakan kali ini, tim gabungan sengaja menyasar di kantor instansi pemerintahan daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa ASN telah menerapkan protokol kesehatan. Maka secara mendadak kita menggelar operasi yustisi di Kantor Bupati Mempawah dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait pelayanan publik,” ujar Rosmidi di Mempawah,Selasa (6/10/2020).

Saat tiba di Kantor Bupati Mempawah, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, masuk ke satu-persatu ruangan kerja ASN.

Hingga selesai kegiatan, tak seorang pun ASN di Kantor Bupati Mempawah yang terjaring melakukan pelanggaran, karena telah mematuhi protokol kesehatan.

“Saat di kantor OPD terkait pelayanan publik, yakni di Dukscapil, DPMKUKMPTSP dan kantor-kantor lainnya. Alhamdulillah, semua ASN tidak seorang pun yang terjaring. Ini berarti protokol kesehatan telah dipatuhi dengan baik,” terang Rosmidi.

Personel Tim Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perbup 50/2020 juga menyampaikan imbauan agar para ASN, tanpa terkecuali, harus benar-benar disiplin mengenakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Karena jangan sampai kelalaian satu orang, bisa menyebabkan terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Jadi kita sampaikan imbauan, dalam situasi apapun saat melayani publik, harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Rosmidi.

  • Bagikan