Suaraindo.id—Puluhan masyarakat yang tergabung dari Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Indonesia menggelar konferensi Pers, terkait insiden gudang penampungan minyak ilegal yang terbakar, di depan gerbang masuk tol Palindra, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2021) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat, puluhan masyarakat tersebut melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi unjukrasa (unras) pada hari Rabu (8/12/2021) mendatang di Mapolda Sumsel.
Koordinator Forum LSM Bersatu Indonesia, Supriadi mengatakan, pihaknya menggelar konferensi pers terkait insiden kebakaran gudang yang diduga akibat timbunan minyak ilegal, di Kabupaten Ogan Ilir, kemarin.
“Jadi karena kurang safety nya pengamanan di tempat tersebut, maka diduga terjadinya ledakan kebakaran, dan korban nya sendiri masyarakat sekitar. Ledakan tersebut diduga terjadi di Desa IBUL, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Supriadi saat konferensi pers di salah satu rumah makan, samping Palembang Square Mall (PS Mall), Minggu (5/12/2021).
Supriadi mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel dan dilanjutkan lagi ke PT Pertamina sampai mendapatkan titik terang atas insiden tersebut.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sumsel atau Polres Ogan Ilir bahwa ini sudah jelas didepan mata. Kenapa gak di sikat abis dan sudah banyak memakan korban serta meresahkan masyarakat disekitarnya,” ucapnya.
Menurut Supriadi, pihaknya akan melakukan aksi unras pada hari Rabu (8/12/2021) sekitar jam 9 pagi dan membawa masa sebanyak 200 orang ke Mapolda Sumsel.
“Kami berharap kepada pihak Mapolda Sumsel bahwa harus kasihan kepada masyarakat yang menjadi korban. Apalagi ini Kapolda baru harusnya menjaga nama baik Mapolda Sumsel,” ungkapnya.
Supriadi menyebut, bahwa pihaknya menduga ini jelas ada dugaan mafia atau oknum-oknum yang bermain di Polda Sumsel.
“Jika dalam waktu dekat setelah aksi unras di Mapolda Sumsel tidak ada tanggapan. Maka mami akan mendatangi Mabes Polri dan gedung istana Presiden RI, untuk menyelesaikan kasus ini,” tukasnya.